Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat memberikan sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman bersama KPK di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan pada Rabu (11/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di sektor kesehatan pada Rabu (11/3).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) meminta KPK agar dapat "bersih-bersih" Kemenkes hingga industri kesehatan dari korupsi sistemik.
"Kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami, ya. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada," tutur Budi dalam sambutannya di gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/3). Acara itu juga dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Budi menyebut dalam upaya perbaikan sistem ini tentu diperlukan perbaikan terhadap orang-orangnya. Bila ada aparatur Kemenkes tertangkap KPK, Budi mendorong agar dihukum untuk memberikan efek jera.
"Kita perbaiki sistemnya, kita perbaiki juga orangnya. Kalau toh pun ada oknum kita yang ketangkap di KPK, saya bilang enggak apa-apa. Saya sih bukan tipe yang akan melindungi, kalau benar-benar salah udah, Pak, dihukum aja. Biar ini juga jadi efek jera," tutur Budi.
Budi mengatakan potensi korupsi di kementerian yang sedang dipimpinnya tinggi sebab anggaran Kemenkes sangat besar.
"Pasti ada, enggak mungkin enggak ada, anggaran kita Rp 100 triliun lebih. Kita juga kerja sama sama pemerintah daerah juga, kita ngasih Rp 30 triliunan ke pemerintah, pasti ada," ucap Budi.
Menkes Budi Gunadi bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam upaya memberantas korupsi dalam sektor kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Selain itu, Budi juga berharap pembersihan sistemik yang ingin dilakukan ini dapat menjadi contoh secara luas.
"Pakai kita sebagai contoh bahwa kalau kita rapikan secara sistemik, ini bukan hanya insidentil aja terjadi, tapi perbaikannya itu terjadi secara sistemik. Dan kita sangat menginginkan itu, kita sangat mau melakukan itu," ucap Budi.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi laboratoriumlah untuk KPK untuk membangun institusi lembaga pemerintah yang bersih gitu ya dan juga menyebar ke industri yang bersih karena ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita," sambungnya.
Kemenkes dan KPK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman kerja sama yang berlaku lima tahun, yaitu 2026–2030.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar