Search This Blog

Kemenhub Buka Lagi Jalur Kereta Rangkasbitung-Pandeglang, Prosesnya Mulai 2026

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemenhub Buka Lagi Jalur Kereta Rangkasbitung-Pandeglang, Prosesnya Mulai 2026
Oct 1st 2025, 07:52 by kumparanBISNIS

Foto udara pengerjaan proyek perluasan Stasiun Kereta Api (KA) Rangkasbitung, Banten, Senin (12/8/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Foto udara pengerjaan proyek perluasan Stasiun Kereta Api (KA) Rangkasbitung, Banten, Senin (12/8/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka kembali jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang. Proses reaktivasi ini dilakukan Kemenhub bersama Pemerintah Provinsi Banten.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono menyatakan proses reaktivasi ini akan dilakukan mulai pada 2026. Pihaknya bersama Pemprov Banten tengah melakukan perencanaan dan memulai penertiban lahan.

"Untuk tahun depan fokus terkait perencanaannya dan tentunya nanti pembebasan lahan apabila dibutuhkan penertiban dan lain-lain," kata Allan dalam media briefing di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Sementara untuk reaktivasi jalur kereta lain, Allan mengatakan masih menunggu hasil kajian dari Ditjen Perkeretaapian. Katanya, proses reaktivasi jalur diperlukan biaya besar, sehingga proses perencanaannya harus matang.

"Jalur lainnya akan dikaji terkait prioritas dan kesiapannya, karena besaran biaya sangat bergantung pada panjang jalur, kondisi prasarana existing, kebutuhan pembebasan lahan, serta standar teknis yang akan diterapkan," jelas Allan.

Untuk itu, Kemenhub akan memusatkan perhatian pada tahap perencanaan dan menentukan jalur reaktivasi yang dianggap paling prioritas sesuai dengan ketersediaan anggaran.

"Reaktivasi dan pengembangan jalur kereta ke depannya dilaksanakan untuk memberikan manfaat ekonomi yang besar untuk masyarakat, terutama mendukung mobilitas," tutur Allan.

Media files:
01j52wc5kmv63wgbqrw1705zws.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar