Search This Blog

Pria di Bogor Bawa Pistol Palak Pemilik Kafe Rp 500 Ribu, Berakhir di Bui

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Bogor Bawa Pistol Palak Pemilik Kafe Rp 500 Ribu, Berakhir di Bui
Mar 10th 2025, 14:45, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi pistol revolver. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi pistol revolver. Foto: Shutter Stock

Seorang pria berinisial ST ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (10/3) karena memalak pemilik cafe di Kota Bogor sebesar Rp 500 ribu. Dalam menjalankan aksinya ia membawa pistol berbentuk seperti revolver untuk mengancam korban.

Kasus pemalakan itu terjadi pada Minggu (9/3). ST datang ke cafe tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Ia lalu mendatangi korban dan meminta sejumlah uang.

"Pelaku mendatangi korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu sambil mengancam akan memecahkan kaca kafe menggunakan senjata yang tampak seperti revolver berwarna silver dengan gagang kayu coklat," isi keterangan Polresta Bogor Kota dikutip dari akun Instagramnya, Senin(10/3).

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban. ST berhasil dibekuk bersama barang bukti yang digunakannya untuk melakukan kejahatan.

Polisi memastikan pistol yang digunakan ST ialah airsoft gun. Pistol itu turut disita saat ia ditangkap.

"Barang bukti berupa airsoft gun, peluru gotri, selongsong, serta rekaman CCTV yang diperoleh dari flashdisk disita sebagai bagian dari bukti kriminal. Selain itu, pelaku juga menggunakan sepeda motor Honda Vario yang turut disita sebagai barang bukti," tambah keterangan itu.

ST kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana.

Media files:
xweoweb5ym38v94cc17x.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar