Mar 12th 2025, 13:05, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Cagub Jakarta Ridwan Kamil di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits, di Jakarta Barat, Senin (11/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi soal rumah eks Gubernur Jawa Barat sekaligus Waketum Golkar, Ridwan Kamil, yang digeledah KPK terkait perkara Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Adies mengatakan, partai sempat bertanya langsung kepada RK mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sebab, saat RK masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, RK belum bergabung dengan Golkar.
"Secara prinsip Golkar kan tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan saat beliau menjadi Gubernur Jabar periode yang lalu pada saat itu beliau kan baru juga di Golkar, [saat itu] belum di Golkar," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/3).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sebagai kader yang lebih senior, Adies menjelaskan koordinasi RK dengan partai memang belum intens.
"Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua, jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens karena beliau adalah hitungannya masih kader baru," katanya.
Wakil Ketua DPR RI itu pun menegaskan, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan Golkar.
Suasana depan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, pada Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Meski begitu, ia mengatakan Golkar tetap akan menawarkan bantuan hukum untuk RK.
"Nanti saya minta kepada Bakumham kami, bantuan hukum untuk mungkin sempat komunikasi kira-kira masalah apa, tapi yang pasti ini masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkutpautnya dengan Partai Golkar," tuturnya.
Sebelumnya rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar