Feb 23rd 2025, 12:34, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Arif Joni. Foto: Dok. Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Arif Joni mengimbau warga untuk mematuhi fatwa MUI yang melarang orang kaya atau orang yang mampu membeli gas LPG 3 Kg.
"Fatwa MUI patut untuk diikuti, karena seharusnya memang demikian," tegas Arif Joni pada Minggu, 23 Februari 2025.
Menurutnya, fatwa tersebut sudah adil karena gas LPG 3 Kg hanya untuk digunakan oleh warga yang kurang mampu.
"Fatwa MUI tersebut sudah adil yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Sementara gas 'melon' 3 Kg memang itu subsidi bagi yang kurang mampu. Saya rasa ini sangat relevan dengan regulasi yang ada. Dan MUI menguatkan hal itu. Kalau yang tidak berhak mengambil, tentu masyarakat yang kurang mampu akan dirugikan karena haknya diambil," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar