Dec 30th 2024, 11:53, by Syawal Darisman, kumparanNEWS
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024).
Dalam rapat tersebut Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
Hal tersebut mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.
Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH dan biaya haji yang akan dibayarkan jemaah haji 2025 mencapai Rp 65,3 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar