Search This Blog

Foto: Komisi VIII DPR Rapat Biaya Haji bareng Menag, Diusulkan Rp 93 Juta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Komisi VIII DPR Rapat Biaya Haji bareng Menag, Diusulkan Rp 93 Juta
Dec 30th 2024, 11:53, by Syawal Darisman, kumparanNEWS

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam rapat tersebut Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hal tersebut mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH dan biaya haji yang akan dibayarkan jemaah haji 2025 mencapai Rp 65,3 juta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024).

Dalam rapat tersebut Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.

Hal tersebut mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.

Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH dan biaya haji yang akan dibayarkan jemaah haji 2025 mencapai Rp 65,3 juta.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Kepala BPH menggelar rapat membahas anggaran ibadah haji 2025 bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Kepala BPH menggelar rapat membahas anggaran ibadah haji 2025 bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Media files:
01jgaxk1b4jjev2tg6svha3gzq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar