Jun 30th 2024, 10:47, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Polisi telah mengantongi identitas sopir bus yang menabrak 2 personel drum band hingga tewas di Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan, pelaku menyopiri bus Laju Utama dengan pelat F 7651 SD.
"Dalam kasus kecelakaan ini, kami sudah melakukan olah TKP, evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Andhika kepada wartawan, Minggu (30/6).
Andhika menuturkan, tabrakan terjadi pada Sabtu (29/6). Dua remaja yang menjadi korban yakni berinisial MJM (17 tahun) dan RF (15 tahun).
Mereka ditabrak lari sopir bus di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Selain mereka, juga ada MRP (10 tahun) yang menjadi korban luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Andhika mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Remaja yang berbonceng tiga itu melaju dari arah Cibolang ke Kota Sukabumi. Mereka hendak tampil di acara kenaikan kelas.
Nahas setibanya di lokasi kecelakaan, melintas bus Laju Utama yang searah dengan korban. Motor Yamaha Mio bernopol F 4865 TR yang dikendarai MJM diduga serempetan dengan bus tersebut. Motor terjatuh, korban lalu terlindas bus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar