Search This Blog

Polres Sekadau Tangani 20 Kasus Narkoba Selama 2023

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polres Sekadau Tangani 20 Kasus Narkoba Selama 2023
Dec 29th 2023, 21:27, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memberikan paparan saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Polres Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memberikan paparan saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Polres Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Hi!Sekadau - Polres Sekadau menangani sebanyak 20 kasus narkoba selama 2023. Kasus tersebut naik dibandingkan tahun 2022 lalu, yakni hanya 16 kasus.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengatakan pada tahun 2022 ada 16 Laporan Polisi (LP) dan terdapat 21 tersangka yang diamankan. Sedangkan pada 2023 ada 20 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 31 orang.

"Untuk tahun 2023 dari 20 LP, enam masih tahap I dan 14 LP sudah tahap II," ujarnya saat konferensi pers akhir tahun 2023 didampingi Wakapolres Sekadau, Kompol Riko Syaputra, Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakrie, Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Kasat Narkoba Polres Sekadau, Iptu Robianto, Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Pandi, dan Kasi Humas Polres Sekadau, Iptu Agus Junaidi, Jumat sore, 29 Desember 2023.

Dari 20 kasus tersebut, barang bukti yang diamankan berjumlah narkotika (sabu) seberat 13,72 gram, ganja 0,223 gram, inex 2,256 gram.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, Iptu Robianto, menjelaskan usia rata-rata para tersangka yang diamankan tersebut mulai dari 16-40 tahun ke atas.

"Artinya narkotika ini tidak mengenal batasan usia. Kemudian dari kasus yang kami tangani itu paling dominan rentan usia 20 ke atas hingga 30 ke atas," jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau Iptu Robianto menjawab pertanyaan awak media. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau Iptu Robianto menjawab pertanyaan awak media. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau

Robianto mengatakan, ada beberapa kasus narkoba yang menjerat anak-anak. Tentunya, kata dia, hal itu menjadi atensi bersama.

"Bahwa bukan hanya di kepolisian, tapi saya pikir ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk mengatasi ini tidak hanya kepolisian, tapi penting juga peran dari rekan-rekan awak media," ungkapnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya memiliki program dengan lebih menggencarkan sosialisasi terkait pencegahan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Sekadau. Adapun sasarannya, mulai dari sekolah-sekolah hingga instansi terkait.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, tentunya kerja sama dengan pihak terkait seperti BNNK. Dan ini menjadi salah satu hambatan kami karena di Sekadau sendiri belum ada BNNK dan kita masih menginduk kepada Kabupaten Sanggau," paparnya.

Robianto juga mengungkapkan, dari kasus yang ditangani oleh pihaknya rata-rata ada pengedar sekaligus pemakai narkotika. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum menemukan pengedar yang tidak positif (narkoba).

"Jadi setiap kita melakukan penangkapan dan kemudian dicek urinenya, sudah pasti hasil tes urinenya positif," bebernya.

Mengenai rehabilitasi, kata dia, hal itu bisa saja dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Misalnya, pada saat ada penangkapan dan yang diamankan tersebut tidak ditemukan barang bukti lebih dari 1 gram.

"Kemudian sudah pasti yang dikatakan untuk rehab itu harus yang bersangkutan dinyatakan positif. Jadi, kalau pada saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti dan kemudian di saat yang bersamaan pada saat kita dites dan tidak positif, artinya tidak bisa dilakukan rehab. Jika direhab barang bukti tidak lebih dari 1 gram dan catatan yang bersangkutan harus positif pada saat kita lakukan tes urine," tukasnya.

Media files:
01hjtzafqq0cqmdkja0ze5eeye.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar