Setelah dua tahun molor untuk dilakukan Ground Breaking, kini kabar rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Carat yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali dibahas Pemprov Sumsel.
Pembahasan kali ini, Pemprov Sumsel masih menyelesaikan persoalan pelepasan kawasan hutan lindung seluas 60 hektare menjadi hutan dengan hak pengelolaan (HPL) yang saat ini dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Update, sekarang berproses di Amdal. Untuk Rencana Induk Pengembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan, "kata Kepala Bapedda, Regina Ariyanti, Sabtu (9/9).
Disinggung terkait rencana Ground Breaking, Regina menegaskan pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan Amdal karena sebagai salah satu syarat pelepasan kawasan hutan menjadi HPL hingga sertifikasi lahan
"Groundbreaking nantilah setelah Amdal selesai dan proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai," kata dia.
Sementara itu, Ketua Gabungan Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel Alex Sugiarto menuturkan sedang menantikan kehadiran pelabuhan tanjung carat sebagai gerbang jalur distribusi sektor sawit di Sumsel.
Hal ini berkaitan dengan kondisi ekspor Sumsel saat ini membutuhkan biaya yang lebih besar (double cost). Pasalnya, komoditi yang diekspor seperti sawit harus menggunakan menggunakan kapal kecil yang nantinya mengalami pengoperan di beberapa titik.
"Karena itu (pelabuhan) jauh memangkas biaya transportasi. Kalau sekarang ini kita double cost tidak hanya biaya tapi juga waktu," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar