Search This Blog

Pemprov Sumsel Percepat Sertifikasi Lahan Pelabuhan Tanjung Carat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemprov Sumsel Percepat Sertifikasi Lahan Pelabuhan Tanjung Carat
Sep 9th 2023, 21:59, by Abdullah Toriq, Urban Id

Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat meninjau lokasi pelabuhan Tanjung Carat. (foto: istimewa)
Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat meninjau lokasi pelabuhan Tanjung Carat. (foto: istimewa)

Setelah dua tahun molor untuk dilakukan Ground Breaking, kini kabar rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Carat yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali dibahas Pemprov Sumsel.

Pembahasan kali ini, Pemprov Sumsel masih menyelesaikan persoalan pelepasan kawasan hutan lindung seluas 60 hektare menjadi hutan dengan hak pengelolaan (HPL) yang saat ini dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Update, sekarang berproses di Amdal. Untuk Rencana Induk Pengembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan, "kata Kepala Bapedda, Regina Ariyanti, Sabtu (9/9).

Disinggung terkait rencana Ground Breaking, Regina menegaskan pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan Amdal karena sebagai salah satu syarat pelepasan kawasan hutan menjadi HPL hingga sertifikasi lahan

"Groundbreaking nantilah setelah Amdal selesai dan proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai," kata dia.

Sementara itu, Ketua Gabungan Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel Alex Sugiarto menuturkan sedang menantikan kehadiran pelabuhan tanjung carat sebagai gerbang jalur distribusi sektor sawit di Sumsel.

Hal ini berkaitan dengan kondisi ekspor Sumsel saat ini membutuhkan biaya yang lebih besar (double cost). Pasalnya, komoditi yang diekspor seperti sawit harus menggunakan menggunakan kapal kecil yang nantinya mengalami pengoperan di beberapa titik.

"Karena itu (pelabuhan) jauh memangkas biaya transportasi. Kalau sekarang ini kita double cost tidak hanya biaya tapi juga waktu," kata dia.

Media files:
01h9x75sffxfvqq4yfw9ze76e8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar