Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel pada acara puncak HUT ke-13 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengungkap, masih ada jaringan dengan paham radikal di tubuh BUMN.
Hal ini disampaikan Rycko di acara Konsolidasi Kebangsaan LPOI bertema Mitigasi Turbulensi Politik 2024 Mewaspadai Radikalisme, Intoleran & Penyelamatan Aset-Aset Bangsa di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).
Acara ini dihadiri antara lain oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam, dan Said Aqil Siroj.
"Bukan masih banyak, mungkin masih ada jaringannya," kata Rycko kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).
Kendati begitu, ia tak menyebut ada berapa pegawai BUMN yang terpapar paham radikal. Termasuk terafiliasi dari kelompok radikal mana.
"Saya enggak bisa jelaskan, yang jelas jaringannya ada," ucap dia.
Meski begitu, Rycko memastikan BNPT akan terus menyempitkan ruang gerak penyebaran paham radikal. Salah satunya dengan melakukan asesmen kepada pegawai BUMN.
"Tugas daripada BNPT saat ini, adalah melanjutkan peningkatan assessment di mana tugas tugas dari pegawai BUMN," tandasnya.
Tampang tersangka teroris karyawan BUMN yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dalam rilis pengungkapan pada Selasa (15/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan pegawai KAI bernama Danan di kawasan Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8). Darinya turut disita belasan senjata api berbagai jenis dan puluhan butir peluru tajam.
Danan disebut sudah mengikuti organisasi radikal Mujahidin Indonesia Barat sejak 2010 silam. Sejak itu, dia mulai kerap mengunggah ajakan gerakan radikalisme.
Pada 2014, Danan kemudian berbaiat ke ISIS. Propaganda terorisme makin gencar dilakukannya melalui media sosial. Pada 2016, ia kemudian tercatat menjadi pegawai KAI. Artinya, ia lebih dulu berbaiat ke ISIS sebelum menjadi karyawan KAI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar