Mar 21st 2023, 15:42, by Galih Prihantoro, Lampung Geh
Ilustrasi warga menunjukan aplikasi My Pertamina saat membeli BBM di SPBU. | Foto : Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar menggunakan scan barcode di seluruh SPBU yang ada di Lampung mulai hari ini (21/3).
Masyarakat yang belum mendapatkan scan barcode diharapkan agar segera mendaftar karena penerapan ini mulai diwajibkan di Lampung.
Bagi masyarakat Lampung yang belum mendapatkan scan barcode, berikut ini cara dan syarat mendaftar untuk mendapatkan scan barcode.
Syarat untuk mendaftar mendapatkan scan barcode. | Foto : My Pertamina
Melansir dari laman resmi mypertamina.id, pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui website yang bisa dibuka dari handphone/komputer, maupun pendaftaran secara offline dengan mendatangi booth pendaftaran di area-area yang sudah ditentukan.
Berikut tata cara dan syarat pendaftaran Scan Barcode :
Pertama masyarakat harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.
Buka Website subsiditepat.mypertamina.id.
Centang box informasi memahami persyaratan.
Klik daftar sekarang.
Ikuti instruksi selanjutnya dalam website tersebut.
Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran melalui website secara berkala.
Apabila sudah terkonfirmasi unduh kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Tata cara mendaftar untuk mendapatkan scan barcode pada pembelian BBM jenis Solar subsidi. | Foto : Dok. ESDM Lampung
Sementara untuk mempercepat kelancaran proses saat pendaftaran offline, masyarakat diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, STNK, foto kendaraan dan foto nomor polisi kendaraan serta foto uji KIR khusus untuk kendaraan mobil komersial.
Adapun pengaturan pembelian BBM jenis Solar menggunakan Scan Barcode akan dibatasi per harinya.
Tata cara mendaftar untuk mendapatkan scan barcode pada pembelian BBM jenis Solar subsidi. | Foto : Dok. ESDM LampungBatas maksimal pembelian BBM jenis Solar subsidi untuk kendaraan mobil. | Foto : Pertamina Lampung
Seperti kendaraan pribadi roda empat pembelian maksimal sebanyak 60 liter per hari. Kemudian, kendaraan angkutan umum, baik orang maupun barang roda empat maksimal sebanyak 80 liter per hari dan kendaraan angkutan umum orang maupun barang roda enam maksimal sebanyak 200 liter per hari. (Lih/Ans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar