Mar 21st 2023, 16:53, by Fitra Andrianto, kumparanNEWS
Rapat paripurna DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU. Foto: Galih Pradipta/Antara FotoPersetujuan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Galih Pradipta/Antara FotoAnggota DPR Fraksi PKS melakukan aksi meninggalkan ruangan atau walk out saat pengambilan keputusan terkait Perppu no 2 tahun 2022 tentang Ciptaker dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara FotoAnggota DPR fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) membawa dokumen keputusan fraksi untuk menolak Perppu Ciptaker disahkan jadi UU dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara FotoAwalnya, Puan meminta Wakil Ketua Baleg M. Nurdin untuk memberikan laporan proses pembahasan Perppu Ciptaker di Baleg. Foto: Galih Pradipta/Antara FotoSetelah itu, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU. Foto: Galih Pradipta/Antara FotoSelain Demokrat, PKS juga menolak dan menyatakan walk out dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja. Foto: Galih Pradipta/Antara FotoSeluruh anggota Fraksi PKS keluar dari ruang paripurna saat Puan akan melanjutkan pengesahan. Foto: Galih Pradipta/Antara FotoSetelah disetujui Perppu Ciptaker akan dikembalikan ke pemerintah untuk diundangkan menjadi UU. Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Rapat paripurna DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU. Persetujuan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Awalnya, Puan meminta Wakil Ketua Baleg M. Nurdin untuk memberikan laporan proses pembahasan Perppu Ciptaker di Baleg.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU.
Selain Demokrat, PKS juga menolak dan menyatakan walk out dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja. Seluruh anggota Fraksi PKS keluar dari ruang paripurna saat Puan akan melanjutkan pengesahan.
Setelah disetujui Perppu Ciptaker akan dikembalikan ke pemerintah untuk diundangkan menjadi UU. Dan akan berlaku sesuai aturan yang ada.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) memberi hormat kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kiri). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar