Search This Blog

Polisi di Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi di Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda
Feb 6th 2023, 11:34, by Zuhri Noviandi, kumparanNEWS

Ilustrasi pemukulan oleh polisi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pemukulan oleh polisi. Foto: Shutterstock

Polisi berinisial Brigadir I yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Farhan (18 tahun) di Simeulue, Aceh, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Simeulue, Ipda T. Mayyudi, kepada kumparan, Senin (6/2).

Mayyudi mengatakan berkas perkara Brigadir I terus dirampungkan untuk diserahkan ke Kejari.

"Untuk salah atau tidak bersalahnya itu nanti keputusan hakim," kata Mayyudi.

Kasi Humas Polres Simeulue, Andri Gunawan, mengatakan Brigadir I sempat menjalani perawatan di rumah sakit. "Tapi tidak tahu karena apa, sekarang sudah keluar dari RS," tuturnya.

Kasus itu berawal saat Brigadir I tersulut emosi saat Farhan menyalip mobilnya.

Media files:
nunn7smcymt3pig5ahlp.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar