Search This Blog

Kontrak Disambung, Pegawai Honorer Aceh Besar Divalidasi Ulang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kontrak Disambung, Pegawai Honorer Aceh Besar Divalidasi Ulang
Jan 24th 2023, 17:58, by Tim ACEHKINI, ACEHKINI

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto (tengah) saat meninjau validasi ulang pegawai kontrak.
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto (tengah) saat meninjau validasi ulang pegawai kontrak.

Pemeritah Kabupaten Aceh Besar telah memastikan tetap menggunakan jasa pegawai honorer alias tenaga kontrak di tahun 2023. Saat ini sedang dilakukan validasi ulang dan pemberkasan tenaga kontrak.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, meminta para tenaga kontrak non-ASN di jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.

"Ikuti kegiatan validasi ulang dan pemberkasan dengan sungguh-sungguh," kata Iswanto saat meninjau validasi ulang dan pemberkasan tenaga kontrak di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Jantho, Selasa (24/1/2023).

Saat ini tenaga kontrak yang berhak mengikuti kegiatan itu adalah mereka yang telah ditetapkan dalam SK Perpanjangan kontrak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2022 serta telah melaksanakan tes bebas Narkoba.

Para peserta juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis I, II, dan III serta rekap absen tahun 2022 yang telah dilegalisasi oleh Kepala OPD.

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan banyak pertimbangan yang dikaji untuk memakai kembali pegawai honorer di tahun 2023. Di antaranya adalah pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi. Tentu saja disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar hampir mencapai 3.000 orang, mereka sebagian besar telah berkeluarga atau mempunyai istri dan anak. []

Media files:
01gqhpetckng85emrr03d8y8rp.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar