Jan 7th 2023, 17:17, by Haya Syahira, kumparanNEWS
Lokasi penemuan jasad Angela Hindriati di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polisi mengatakan alasan Ecky Listiyanto (34) tidak langsung membuang jasad Angela Hindriati (54) setelah dibunuh karena takut aksi kejamnya ketahuan. Lebih dari setahun, potongan jasad itu tersimpan di boks kontainer di kamar kontrakan Ecky.
"Karena takut ketahuan oleh warga, selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1).
Ecky membunuh Angela dengan cara dicekik pada 2 November 2021 lalu. Ia sempat menyimpan mayat Angela di rumah kontrakannya di kawasan Tambun, Bekasi selama 2 minggu sebelum akhirnya dimutilasi menggunakan gergaji listrik.
Bahkan, ia sudah menyiapkan bubuk kopi yang diduga untuk menyamarkan bau.
"Pelaku beli kopi, tabur di pojokan kamar. Dua hari enggak ditinggali kosan, pelaku balik ke rumah. Kemudian 3 hari kemudian datang ke kosan itu jasad berair, dilap pelaku, dicoba masukkan ke boks. Akhirnya dibeli plastik dan gergaji habis itu dimutilasi, ditaruh (di dalam) kontainer," papar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tomy Tohar Haryanto.
Potret container box berisi mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buaran RT 01/12, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi dalam kondisi termutilasi. Foto: Dok. Istimewa
Mayat Angela pun disimpan dalam boks kontainer yang disimpannya di kamar mandi rumah kontrakannya tersebut.
Aksi kejam Ecky baru ketahuan setelah istri Ecky melaporkan Ecky hilang sejak 23 Desember 2022 hingga akhirnya kediaman Ecky lalu digerebek oleh warga setempat dan aparat kepolisian Jumat (30/12) lalu.
Sebelum dibunuh, Angela sudah dilaporkan hilang sejak terakhir terlihat 24 Juni 2019 lalu. Akibat aksinya, Ecky terjerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar