Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (dua dari kiri), dan Jamintel Kejagung, Reda Manthovani, usai pertemuan terkait penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kementerian Haji dan Umrah menggelar pertemuan dengan Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penguatan tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan dan berintegritas. Pertemuan digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga tersebut turut membahas persiapan memorandum of understanding (MoU) atau kerja sama untuk penyelenggaraan haji yang bebas dari korupsi.
"Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah, kemudian Pak Jaksa Muda Intelijen dari Kejagung melakukan pembicaraan terkait dengan persiapan MoU antara Kementerian Haji dan Umrah bersama dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait dengan upaya melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan haji yang bersih, jauh dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai pertemuan tersebut.
Nantinya, kata Dahnil, Kejagung akan melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah," tutur Dahnil.
"Nanti setelah pembicaraan kami pada hari ini, Pak Menteri dan Pak Jaksa Agung akan melanjutkan MoU dan kesepakatan untuk melakukan pengawasan tersebut," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dahnil turut menyampaikan proses pelaksanaan ibadah haji dari hulu hingga hilir yang juga akan mengawasi secara ketat.
"Jadi ada 10 proses doing business mulai dari pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sampai dengan luar negeri itu nanti akan diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung," ucap dia.
"Nah tadi Pak Jamintel sudah mendengarkan di mana-mana titik kritis dari praktik manipulasi, korupsi, maupun rente dari penyelenggaraan haji dan umrah," sambungnya.
Selain itu, Dahnil menuturkan bahwa Jamintel Kejagung juga akan melakukan proses screening dan tracking terkait calon pejabat yang akan migrasi ke Kementerian Haji dan Umrah.
Adapun para pejabat dan calon pegawai yang akan migrasi yakni berasal dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya yang terkait.
"Karena kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktik-praktik manipulasi, rente, dan korupsi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya," paparnya.
"Nah oleh sebab itulah nanti Kejaksaan Agung melalui Jamintel akan melakukan tracking terhadap ada sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kementerian Haji dan Umrah," lanjut dia.
Screening tersebut, kata Dahnil, untuk memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kementerian Haji dan Umrah bebas dari praktik korupsi.
"Ini melanjutkan perintah sekali lagi dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan di Kementerian Haji itu harus merekrut SDM yang bebas dari kasus-kasus korupsi, bebas dari karakter, praktik manipulasi, rente, dan korupsi," tutur Dahnil.
"Nah oleh sebab itulah juga kami memohon kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan tracking dengan lengkap terkait dengan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan bahwa Jamintel Kejagung juga bersepakat untuk memperbantukan personelnya ke Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pengawasan pengadaan terkait ibadah haji.
"Pak Jamintel juga bersepakat nanti membantu beberapa personel dari Kejaksaan Agung untuk terlibat langsung proses pengawasan pengadaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Dahnil.
"Ini pun terkait dengan pergeseran beberapa personel Kejaksaan untuk menjadi pejabat atau petugas di Kementerian Haji dan Umrah," terang dia.
Dalam kesempatan itu, Jamintel Kejagung, Reda Manthovani, menyebut bahwa pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin dalam upaya penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari tracking para pejabatnya dengan sistem kami yang ada dan network agar bisa dideteksi dini," ujar Reda.
"Kira-kira yang bisa masuk ke Kementerian Haji ini dengan persyaratan-persyaratan apa saja itu akan kami upayakan," lanjut dia.
Reda menyebut, nantinya hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan berkomunikasi intens bersama pejabat di Kementerian Haji dan Umrah.
"Setelah pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji ini dengan tim yang kami buat nanti. Titik-titik mana saja yang memang menjadi rawan, titik-titik yang rawan korupsi," bebernya.
"Dengan kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata kelolanya dengan baik," pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar