Search This Blog

Laba Industri Pindar Tembus Rp 2,27 T, OJK Yakin Tren Positif Lanjut pada 2026

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Laba Industri Pindar Tembus Rp 2,27 T, OJK Yakin Tren Positif Lanjut pada 2026
Mar 7th 2026, 13:32 by kumparanBISNIS

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri pinjaman daring (pindar) membukukan akumulasi laba sebesar Rp 2,27 triliun sepanjang 2025. Pada Januari 2026, industri pindar mencatat laba Rp 158,33 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan industri pindar diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026.

"Akumulasi laba industri Pindar selama satu tahun hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp 2,27 triliun. Kinerja tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan yang tetap positif pada 2026," ujar Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (7/3).

Agusman menjelaskan penguatan regulasi dan permodalan diharapkan bisa memperkuat struktur industri sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan di sektor pindar.

"Industri Pindar diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026 seiring penguatan regulasi dan permodalan, untuk mendorong konsolidasi sebagai bagian dari penguatan struktur industri dan tata kelola," lanjut dia.

Dari sisi penyaluran pembiayaan, OJK mencatat peningkatan pada pendanaan sektor produktif dan UMKM. Hingga Januari 2026, outstanding pendanaan produktif dan UMKM tercatat sebesar Rp 33,30 triliun.

Nilai tersebut meningkat 32,52 persen secara bulanan dan setara dengan 33,80 persen dari total outstanding industri pindar.

"Peningkatan ini mencerminkan dorongan berkelanjutan untuk memperbesar kontribusi Pindar pada sektor produktif," jelas Agusman.

Media files:
hxisry9tzcnzrbpmzyqp.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar