Search This Blog

Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Andrie Yunus, Minta Polri-TNI Bersinergi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Andrie Yunus, Minta Polri-TNI Bersinergi
Mar 18th 2026, 17:02 by kumparanNEWS

Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait rapat internal soal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di DPR, Senin (16/3). Foto: Abid Raihan/kumparan
Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait rapat internal soal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di DPR, Senin (16/3). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi III DPR membentuk panitia kerja (panja) dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Komisi III mengapresiasi Polri yang sudah mengungkap kasus ini. Mereka berharap Polri berkoordinasi dengan TNI karena 4 pelaku adalah anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Mereka berinisial NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda). Mereka saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

"Komisi III menyetujui pembentukan panja Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Jakarta, Rabu (18/3).

Tampang dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin pada Rabu (18/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Tampang dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin pada Rabu (18/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Habiburokhman menuturkan, Komisi III mendorong Polri dan TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru.

Selain itu Komisi III meminta LPSK segera memfasilitasi pelindungan menyeluruh terhadap Andrie Yunus, KontraS hingga keluarganya sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Komisi III meminta LPSK bersama Kemenkes dan Kemenkeu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemulihan kesehatan Andrie Yunus," kata Habiburokhman.

Komisi III aan terus mengawal kasus ini. Panja dibentuk untuk mengetahui motif penyiraman air keras termasuk dugaan ada perintah atau tidak.

Media files:
01kktdj1h6jn2q5ngnbf62v995.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar