Search This Blog

Kemenhub Larang 7.131 Bus Beroperasi saat Lebaran 2026 karena Tak Lolos Inspeksi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemenhub Larang 7.131 Bus Beroperasi saat Lebaran 2026 karena Tak Lolos Inspeksi
Mar 24th 2026, 18:30 by kumparanBISNIS

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan progres rencana kenaikan tarif Ojek Online (Ojol) kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan progres rencana kenaikan tarif Ojek Online (Ojol) kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang sebanyak 7.131 unit bus beroperasi setelah tidak lolos inspeksi keselamatan atau rampcheck pada periode angkutan Lebaran 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan ribuan bus yang dilarang beroperasi itu setara dengan 11,70 persen dari total kendaraan yang diperiksa.

Secara keseluruhan, Kemenhub telah melakukan rampcheck terhadap 60.946 unit bus sejak 23 Februari hingga 23 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran. Dari total tersebut, sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen dinyatakan laik jalan dan diizinkan beroperasi.

"Ada yang peringatan perbaikan (melanggar teknis penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi tilang dan dilarang operasional (melanggar administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan dilarang operasional (melanggar teknis utama) sebanyak 7.131 unit atau 11,70 persen," kata Aan melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3).

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Arjosari, Kementerian Perhubungan mengecek kotak P3K dalam bus saat pemeriksaan kelayakan armada bus di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026). Foto: Basri Marzuki/ANTARA FOTO
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Arjosari, Kementerian Perhubungan mengecek kotak P3K dalam bus saat pemeriksaan kelayakan armada bus di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026). Foto: Basri Marzuki/ANTARA FOTO

Aan merinci berdasarkan jenisnya, armada yang diperiksa terdiri dari 27.635 bus antar kota antar provinsi (AKAP), 27.461 bus antar kota dalam provinsi (AKDP), 2.651 bus pariwisata, dan 3.199 unit lainnya.

Tak hanya kendaraan, Kemenhub juga memeriksa kondisi kesehatan pengemudi. Dari 683 sopir yang diperiksa, sebanyak 634 orang atau 92,83 persen dinyatakan sehat dan laik berkendara.

"Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara," ungkap Aan.

Pada Selasa (24/3), Kemenhub juga menggelar rampcheck di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor. Sebab, volume angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi untuk berwisata meningkat

Dari 34 kendaraan yang diperiksa di lokasi tersebut, sebanyak 18 unit dinyatakan laik jalan, sementara 16 unit lainnya mendapat peringatan perbaikan.

"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," terang Aan.

Aan mengimbau seluruh operator bus memastikan armada yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan dan didukung pengemudi yang sehat demi keselamatan penumpang selama periode mudik Lebaran.

Media files:
01jz4mdrf0fyjmfwhrnne6bkns.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar