Search This Blog

Tradisi Labuhan Sarangan di Magetan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tradisi Labuhan Sarangan di Magetan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Jan 18th 2026, 17:00 by kumparanTRAVEL

Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (16/1/2026). Foto: Louis Rika/ANTARA
Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (16/1/2026). Foto: Louis Rika/ANTARA

Tradisi Labuhan Sarangan yang menjadi adat warga Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan bahwa Labuhan Sarangan yang merupakan tradisi bersih desa warga Kelurahan Sarangan menjelang Ramadan memiliki makna spiritual dan budaya yang mendalam.

"Labuhan Sarangan bukan hanya ritual, melainkan warisan budaya adiluhung yang sarat makna. Tradisi ini merupakan wujud syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat," ujar Bupati Nanik dalam kegiatan Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Magetan, Jumat (16/1) seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, tradisi itu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga harmoni dengan alam, khususnya Telaga Sarangan yang selama ini menjadi ikon pariwisata dan sumber kehidupan warga sekitar.

Ia menambahkan, nilai-nilai seperti spiritualitas, gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan harus terus ditanamkan kepada generasi muda agar tradisi tersebut tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan.

Daya Tarik Budaya Magetan

Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Kebudayaan RI di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (16/1/2026). Foto: Rindhu DK/ANTARA
Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Kebudayaan RI di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (16/1/2026). Foto: Rindhu DK/ANTARA

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono menambahkan bahwa pengakuan WBTb Larung sesaji atau Labuhan Sarangan merupakan pencapaian besar bagi masyarakat Sarangan yang selama ini menjaga kelestarian tradisi labuhan.

"Labuhan Sarangan adalah tradisi leluhur yang sarat nilai adat. Kini telah resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda," katanya.

Joko menyebutkan, Labuhan Sarangan ke depan diharapkan dapat masuk dalam kalender event nasional sebagai salah satu atraksi budaya yang membanggakan Magetan.

Tradisi tersebut, lanjut Joko, merupakan ungkapan syukur masyarakat atas anugerah alam yang indah, telaga yang cantik, serta tanah yang subur.

"Seluruh hasil bumi kemudian dilarungkan ke telaga sebagai simbol sinergi manusia dengan alam," kata dia.

Ia menegaskan, penjagaan nilai-nilai adat serta kelestarian lingkungan adalah inti dari pelaksanaan Labuhan Sarangansetiap tahunnya.

Selain melestarikan budaya, Joko berharap agenda Labuhan Sarangan bisa menjadi daya tarik tersendiri dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan Magetan.

Sesuai data, jumlah pengunjung tempat wisata Telaga Sarangan selama tahun 2025 tercatat mencapai 1.094.668 wisatawan dengan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp20,202 miliar.

Jumlah itu naik dibandingkan kunjungan tahun 2024 yang berjumlah 1.080.666 orang dengan capaian PAD sebesar Rp20,102 miliar.

Media files:
01kf7gvf9djwc6tjqppmmnsggs.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar