Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan keterangan pers penanggulangan KLB pada program prioritas makanan bergizi gratis (MBG) di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kasus meninggalnya siswi SMKN 1 Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, tidak ada kaitannya dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Itu kan sudah dijelaskan dari sana bahwa itu tidak ada hubungan," kata Dadan usai konferensi pers terkait penanggulangan kejadian luar biasa program MBG di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Terkait apakah BGN akan melakukan investigasi, Dadan menyampaikan bahwa orang tua siswi tersebut menolak untuk melakukan autopsi.
"Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh tidak mengizinkan untuk autopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya," ujarnya.
Seorang siswa melakukan perawatan usai keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Sebelumnya, siswi bernama Bunga Rahmawati (18) meninggal dunia pada Selasa (30/9). Bunga merupakan salah satu penerima paket MBG pada Rabu (24/9) lalu. Namun, Kepala Puskesmas Cihampelas, Edah Jubaidah, menuturkan Bunga tidak mengalami gejala keracunan pada hari itu dan masih bersekolah hingga Senin (29/9).
"MBG Rabu (24/9), isinya telur rebus, lotek, kentang, pisang. Anak tersebut tidak mengeluh apa-apa," ujar Edah, Rabu (1/10).
Edah menjelaskan, enam hari kemudian Bunga mengalami mual hingga akhirnya dibawa ke bidan terdekat. Namun sebelum mendapat perawatan lanjutan di RSUD Cililin, Bunga meninggal dunia.
Menurut Edah, Bunga memiliki riwayat penyakit paru sejak kecil. "Saya tidak bisa memastikan ini akibat dari keracunan atau bukan, karena faktor sudah beberapa hari (setelah makan MBG) dan ternyata korban juga ada riwayat penyakit paru," kata Edah.
Dadan menambahkan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada otoritas setempat.
"Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh tidak mengizinkan untuk autopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar