Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus peredaran narkoba sepanjang bulan Juli hingga September 2 Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDalam pengungkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 1,14 ton dengan total 2.316 tersangka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPengungkapan ini langsung disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David merinci barang bukti yang disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, 19,8 kilogram bibit sintetis, dan lainnya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPolisi menyebut penyitaan tersebut telah menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparanFoto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus peredaran narkoba sepanjang bulan Juli hingga September 2025. Dalam pengungkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 1,14 ton dengan total 2.316 tersangka.
Pengungkapan ini langsung disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David merinci barang bukti yang disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, 19,8 kilogram bibit sintetis, dan lainnya.
Polisi menyebut penyitaan tersebut telah menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menunjukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan saat rilis pengungkapan Juli-September 2025 di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar