Pelaku pencurian telah diamankan oleh Tim Macan Selatan Polsek Pontianak. Foto: Dok. Istimewa
HiPontianak - Seorang pria berinisial TN melakukan aksi pencurian pintu dan teralis jendela di wilayah Pontianak Selatan pada Sabtu 24 Mei 2025. Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Macan Selatan Polsek Pontianak pada Sabtu 8 Mei 2025 di rumahnya, Jalan Imam Bonjol, Gang Harapan saat sedang tertidur.
"Benar pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan tersangka utama kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal tersebut," jelas Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko.
Menurut laporan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang yaitu pintu dan teralis jendela. Aksi tersebut dilakukan dengan cara merusak komponen rumah yang terpasang secara permanen.
"Korban mengalami kerugian material sebesar Rp 10 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Selatan," ungkapnya.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan disebut sempat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini," pungkasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut dan kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar