Search This Blog

Diduga Keracunan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Tomohon Masuk Rumah Sakit

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Diduga Keracunan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Tomohon Masuk Rumah Sakit
Mar 9th 2025, 17:34, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi keracunan makanan. Foto: Getty Images/kumparan
Ilustrasi keracunan makanan. Foto: Getty Images/kumparan

TOMOHON - Puluhan warga di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) diduga keracunan makanan, usai menghadiri acara pernikahan. Mereka harus dirawat di rumah sakit, karena mengalami sakit perut, pusing, muntah-muntah hingga ada yang pingsan.

Selain dari Kota Tomohon, ada juga korban dari Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang hadir dalam acara pernikahan pada Rabu (5/3) lalu. Ada sekitar 10 orang yang juga mengalami gejala yang sama dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, total ada 50 orang, di mana 40 warga Tomohon yang dirawat di RS Gunung Maria dan RSUD Anugerah Tomohon, serta 10 orang dirawat di Amurang Minsel, akibat kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, kejadian ini sudah dilaporkan oleh keluarga yang mengadakan acara pernikahan, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab adanya dugaan keracunan makanan pada acara sakral tersebut.

"Insiden ini terjadi di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah pada Rabu 5 Maret 2025. Para korban mulai merasakan gejalanya pada tanggal 6 Maret 2025 sore hingga tanggal 7 Maret 2025," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, pihaknya tengah melakukan penyelidikan termasuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan keracunan makanan pada peristiwa itu.

"Dugaannya itu disebabkan keracunan makanan dari katering. Gejalanya muntah, pusing hingga ada yang pusing," kata Kapolres.

"Polres Tomohon masih lidik dan kumpulkan baket (bahan keterangan)," ujarnya kembali.

Media files:
01jnx7gdzrs4hfsv7zsn9bfe4q.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar