Search This Blog

Begal yang Rampas Motor Kakak-Adik di Setiabudi Bandung Terancam 7 Tahun Bui

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Begal yang Rampas Motor Kakak-Adik di Setiabudi Bandung Terancam 7 Tahun Bui
Mar 12th 2025, 13:14, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

NR dan IR, pelaku begal di Setiabudi Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
NR dan IR, pelaku begal di Setiabudi Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan

Polisi telah menangkap dua begal yang merampas motor kakak-adik di kawasan Setiabudi Bandung, pada Senin (10/3) lalu. Mereka adalah NR alias Acil dan IR. Mereka terancam 7 tahun bui.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/3).

Budi mengatakan, saat kejadian korban baru pulang nobar Persib lawan Semen Padang dari daerah atas atau arah Lembang. Tiba di sebuah pertigaan, korban sempat bertatapan dengan pelaku yang juga berboncengan.

"Pada saat itu korban melihat pelaku membawa senjata tajam sehingga korban ketakutan dan turun melaju dengan kendaraan bermotornya, sangat kencang, sehingga tiba di gang dekat rumahnya. Pada saat berbelok hilang keseimbangan dan jatuh," ungkap Budi.

Polrestabes Bandung rilis kasus begal motor di Setiabudi Bandung, Rabu (13/3). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Polrestabes Bandung rilis kasus begal motor di Setiabudi Bandung, Rabu (13/3). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Karena melihat pelaku membawa samurai, korban ketakutan dan kabur. Sementara sepeda motornya yang dibiarkan tergeletak di jalan, diambil pelaku.

"Korban dua-duanya kabur, pada saat kabur motor korban diambil oleh para pelaku yaitu NR alias Acil, dan IR," kata Budi.

NR dan IR diamankan kurang dari 24 jam, atau Selasa (12/3). Hasil pemeriksaan, terungkap motif keduanya ialah menguasai sepeda motor korban. Dari tangan mereka diamankan motor, samurai, jaket, dan senjata tajam sebagai barang bukti.

Media files:
01jp4epajjf9a22pqf29phz448.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar