Search This Blog

Guru Besar IPB yang Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Guru Besar IPB yang Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan
Jan 9th 2025, 11:53, by M. Rizki, kumparanNEWS

Prof Bambang Hero Saharjo. Foto: Facebook / Prince Ichank
Prof Bambang Hero Saharjo. Foto: Facebook / Prince Ichank

Guru Besar sekaligus ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Babel oleh Andi Kusuma, Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat), organisasi masyarakat di Bangka Belitung.

Bambang dilaporkan sebagai ahli yang menghitung kerugian negara Rp 271 triliun dalam perkara kasus korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

"Hari ini kita resmi melaporkan Prof Bambang Hero ke Polda Babel, laporan itu terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun," kata Andi Kusuma, Rabu (8/1).

"Laporan ini Pasal 242 KUHP, sebab ketika ditanya sebagai saksi yang ditunjuk Kejagung, Bambang Hero malas menjawab rincian kerugian kasus tata niaga timah," ujar Andi merujuk pasal yang mengatur tindakan pemberian keterangan palsu.

Klaim Rugikan Masyarakat Babel

Andi Kusuma Ketua DPD Perpat Babel (kanan), saat melaporkan Prof Bambang Hero Ke Polda Babel. Foto: Dok. kumparan
Andi Kusuma Ketua DPD Perpat Babel (kanan), saat melaporkan Prof Bambang Hero Ke Polda Babel. Foto: Dok. kumparan

Andi mengeklaim penghitungan kerugian negara itu merugikan masyarakat Babel.

"Kami menilai perhitungan itu tidak benar. Banyak masyarakat, Profesor Mahfud MD, dan Presiden Prabowo Subianto ikut terkena prank," ujarnya.

"Atas apa yang disampaikan Bambang, sangat jelas menyengsarakan masyarakat Babel dan membuat perekonomian di Bangka Belitung saat ini anjlok," kata Andi.

Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana, menyampaikan pihaknya akan menerima semua laporan masyarakat.

"Siapa pun yang melapor tetap akan kami terima, kalau nanti laporannya sudah diterima akan dikaji lebih mendalam guna ditindaklanjuti," ujar Nyoman.

Media files:
01jh4pbve5ar5w50a0z1z4ectb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar