Search This Blog

Terungkap Banyak Perempuan Mampu Ajukan KPR, Tidak Nunggu Calon Suami

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Terungkap Banyak Perempuan Mampu Ajukan KPR, Tidak Nunggu Calon Suami
Nov 9th 2024, 12:02, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu di Menara BTN Gadjah Mada, Jumat (8/11/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu di Menara BTN Gadjah Mada, Jumat (8/11/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu mengungkapkan fakta menarik soal kemampuan membeli rumah saat ini. Kata dia, mayoritas pembeli rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN adalah perempuan.

Fenomen ini, menurutnya, menandakan suatu kemajuan. Alasannya, perempuan tak harus menunggu calon suami untuk membeli rumah.

"Jadi kalau perempuan dulu beli rumah tergantung calon suami, sekarang mereka sudah membeli rumah sendiri. Ini adalah satu kemajuan," kata di Menara BTN Gadjah Mada, dikutip Sabtu (9/11).

Tak hanya itu, Nixon mengatakan, BTN sudah menyalurkan Rp 18 triliun kredit KPR untuk sektor informal. Misalnya, untuk tukar cukur Garut (Asgar), tukang sablon, hingga driver ojek online.

"Ini yang terus menerus coba kami upayakan lebih baik lagi sehingga sektor ini bisa jauh lebih cepat pertumbuhannya dibanding sektor formal," ungkapnya.

Komitmen Kurangi Backlog

Meksi begitu, Nixon bilang Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50 persen.

Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem by name, by address. Serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.

BTN juga terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program perumahan rakyat. Khususnya penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintahan Prabowo rencananya akan membebaskan sejumlah komponen biaya dalam proses pembelian rumah. Beberapa komponen yang dihilangkan adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada 2025.

Nixon mengatakan pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB. Menurutnya, pengurangan komponen biaya pembelian rumah mampu memicu permintaan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

Di samping itu, Nixon menyebut, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976.

"Sampai dengan hari ini kami sudah mengadakan KPR sebanyak 5,5 juta unit. Baik yang melalui pembiayaan rumah subsidi, non-subsidi, pembiayaan KPR konvensional maupun pembiayaan KPR syariah," katanya.

Seorang bocah bermain sepeda di kawasan perumahan subsidi pemerintah di Perumahan Sasak Panjang 2, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Seorang bocah bermain sepeda di kawasan perumahan subsidi pemerintah di Perumahan Sasak Panjang 2, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang. Sebab, sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.

"Pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya," katanya.

Media files:
01jc603pg5hwern24d50yf0b8x.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar