Search This Blog

Polda Jabar akan Tindak Penjual Baju 'Thrifting'

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Jabar akan Tindak Penjual Baju 'Thrifting'
Mar 21st 2023, 21:15, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (27/1).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (27/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polda Jabar mempersilakan masyarakat melaporkan praktik jual beli baju bekas impor atau thrifting. Polisi juga akan menindak para penjual tersebut.

"Kita akan menindaklanjuti dengan penyelidikan jika ada informasi atau laporan yang jelas," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, ketika dikonfirmasi pada Selasa (21/3).

Ibrahim belum memberikan penjelasan rinci soal tindakan yang akan diberikan. Sebab, hingga sekarang belum ada aturan dan sanksi yang jelas bagi masyarakat yang didapati menjual pakaian bekas.

Dengan demikian, akan sulit bagi penjual diproses secara hukum.

"Kalau dijual (pakaian bekas impor) tidak ada aturan yang mengikat dan kondisi sosial masyarakat sehingga sulit diproses," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan barang bekas impor atau thrifting senilai Rp 10 miliar di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).

Pemusnahan ini meneruskan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena thrifting dinilai mematikan industri tekstil dalam negeri.

Media files:
01gqs8jt1yh1p97gvmg2jeve2g.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar