Non-Mahram Dilarang Bukber Semeja di Aceh Utara Mar 20th 2023, 19:54, by Tarrasch Parikesit, kumparan Video Forkopimda atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Aceh Utara melarang warganya yang non-mahram untuk bukber dalam satu meja di warung kopi atau kafe. Mahrama adalah orang yang tak boleh dinikahi. Selain itu, 15 menit sebelum salat Isya, warung kopi dan kafe diminta tutup dan baru buka kembali setelah salat Tarawih selesai. Simak selengkapnya pada video ini. #newsupdate #update #news #newsflash |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar