Search This Blog

Menkum Tunggu Rekomendasi Kemendagri untuk Bekukan Ormas Meresahkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menkum Tunggu Rekomendasi Kemendagri untuk Bekukan Ormas Meresahkan
May 14th 2025, 11:51 by kumparanNEWS

enkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian berbincang saat mengikuti rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
enkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian berbincang saat mengikuti rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Kementerian Hukum masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk membekukan badan hukum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan, kewenangan pengawasan terhadap ormas merupakan wewenang dari Kemendagri. Nantinya, apabila ditemukan pelanggaran, Kemenkum baru akan menindaklanjutinya.

"Kalau nanti ada keputusan pemerintah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan Kementerian-Kementerian yang lain, karena sesuai... Saya rasa arahan Presiden sudah jelas ya, bahwa badan hukumnya dibekukan. Nah itu pasti disampaikan ke kami," ujar Supratman di kantornya, Rabu (14/5).

Supratman mengatakan, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum yang akan melakukan pembekuan badan hukum ormas yang dianggap meresahkan itu.

"Tapi sampai saat ini kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan pemerintah akan menindak tegas ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi di Indonesia.

"Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi Gunawan dalam siaran persnya, Rabu (7/5).

Eks Kepala BIN itu mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," tegasnya.

Media files:
01j5tkg3kecg2sxyt22dz7a333.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar