Search This Blog

Polisi Amankan 12 Orang Bukan Pasutri di Penginapan Bandar Lampung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Amankan 12 Orang Bukan Pasutri di Penginapan Bandar Lampung
Mar 12th 2025, 13:35, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia indekost di Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia indekost di Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan 12 orang pemuda-pemudi bukan pasangan suami istri di sejumlah indekost dan penginapan di Bandar Lampung.

Pengamanan belasan pemuda-pemudi itu merupakan razia dalam rangkaian cipta kondisi (ciptakon) jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis mengatakan razia itu dilakukan di sejumlah rumah kost dan penginapan yang berada di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia indekost di Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia indekost di Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung

"Kita temukan mereka bukan pasangan suami istri dan belasan orang tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan," katanya.

Menurut Talen, 12 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Dimana, dalam razia itu juga, petugas menemukan alat kontrasepsi.

"Dalam razia kali ini, petugas menemukan alat kontrasepsi yakni kondom dari salah satu kamar penginapan," ungkapnya.

Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, Polresta Bandar Lampung juga merazia tempat hiburan malam serta minuman keras.

"Belasan orang yang berhasil kita amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan," pungkasnya. (Yul/Put)

Media files:
01jp40s2239edhryy1jrjadmx5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar