Search This Blog

Foto: Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane
Dec 6th 2024, 18:31, by Darryl Ramadhan, kumparanNEWS

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pemerintah Indonesia dan Filipina menyepakati pemulangan Mary Jane akan berlangsung sebelum hari raya Natal mendatang atau 25 Desember 2024. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan akhir dari diskusi panjang yang dilakukan selama hampir 10 tahun sejak Mary Jane dijatuhi vonis pidana mati. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mary Jane ditangkap aparat Bea Cukai pada 25 April 2010 saat mendarat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, karena membawa 2,6 kg heroin. Mary Jane dijatuhi hukuman mati dan saat ini dipenjara di lapas wanita di Yogyakarta. Usia Mary Jane sekarang 39 tahun. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12).

Pemerintah Indonesia dan Filipina menyepakati pemulangan Mary Jane akan berlangsung sebelum hari raya Natal mendatang atau 25 Desember 2024.

Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan akhir dari diskusi panjang yang dilakukan selama hampir 10 tahun sejak Mary Jane dijatuhi vonis pidana mati.

Mary Jane ditangkap aparat Bea Cukai pada 25 April 2010 saat mendarat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, karena membawa 2,6 kg heroin. Mary Jane dijatuhi hukuman mati dan saat ini dipenjara di lapas wanita di Yogyakarta. Usia Mary Jane sekarang 39 tahun.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Media files:
01jedj0d1cmqt4f3gcx533cfkf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar