Search This Blog

Kata Jokowi soal Putusan MK Terkait Gugatan Pilpres

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kata Jokowi soal Putusan MK Terkait Gugatan Pilpres
Apr 21st 2024, 23:45, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Prabowo Subianto bersama putranya bersilaturahmi Lebaran hari kedua mengunjungi Presiden Jokowi, Kamis (11/4/2024) Foto: Dok Tim Prabowo
Prabowo Subianto bersama putranya bersilaturahmi Lebaran hari kedua mengunjungi Presiden Jokowi, Kamis (11/4/2024) Foto: Dok Tim Prabowo

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Masing-masing pihak sudah menunggu apakah ada kejutan atau tidak dalam putusan tersebut.

Presiden Jokowi sendiri enggan bicara terkait putusan MK tersebut. Dia mengatakan, hal itu wewenang MK.

"Oh, itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).

Presiden Joko Widodo (tengah) berusaha melewati hadangan pemain SSB Gorontalo United di Lapangan Kompi Bantuan, Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (21/4/2024). Foto: Adiwinata Solihin/Antara Foto
Presiden Joko Widodo (tengah) berusaha melewati hadangan pemain SSB Gorontalo United di Lapangan Kompi Bantuan, Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (21/4/2024). Foto: Adiwinata Solihin/Antara Foto

Dalam permohonan Anies dan Ganjar, keduanya meminta Gibran didiskualifikasi sebagai cawapres Prabowo. Keduanya meminta MK memerintahkan pemilu ulang tanpa Gibran.

Hingga Minggu sore, kedelapan hakim konstitusi masih terus menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH adalah 'rapat rahasia' para hakim untuk membicarakan perkara yang kemudian menghasilkan putusan. Rapat ini menjadi penentu gugatan Anies Baswedan dan Ganjar-Mahfud akan dikabulkan atau tidak. Diterima atau ditolak.

Pembacaan putusan gugatan Pilpres 2024 dibacakan hakim pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.

Media files:
01hv6735j6ep8njtseqy0bahrh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar