Nov 5th 2023, 06:11, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyoroti sikap penyelenggara termasuk Mahkamah Konstitusi jelang Pilpres 2024. Kata dia, semua harus netral.
"Segenap bangsa mendambakan agenda demokrasi Indonesia 2024 berlangsung sesuai prinsip-prinsip demokrasi yakni fair, jujur, adil, aman, dan damai. Untuk itu, selain budaya bersaing secara sehat oleh segenap partai politik dan semua pasangan capres dan cawapres yang harus dikedepankan," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/11).
"Juga Penyelenggara Negara sejak dari Presiden, Polri hingga Mahkamah Konstitusi harus bersikap fair, netral, dan imparsial (tidak berpihak)." tegasnya.
Namun, menurutnya, hal inilah masalah dalam demokrasi kita. Sikap netral dan imparsial mudah diucapkan tapi susah dilakukan.
"Klaim netral dan imparsial selalu didengung-dengungkan tapi gelagat dan gejala cawe-cawe serta intervensi dalam berbagai modus terasakan. Hal ini akan menjadi faktor pengganggu dan penghalang demokratisasi Indonesia," tutur mantan Ketua Umum MUI itu.
"Sudah saatnya kesenjangan ucap dan laku dihentikan. Semua harus berkomitmen secara sejati Pemilu dan Pilpres berlangsung fair, jujur, dan adil dalam kata-kata dan perbuatan nyata," tutupnya.
Salah satu isu yang ramai dibahas belakangan adalah soal pemeriksaan hakim MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Sebelumnya Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, menjelaskan soal pemeriksaan MKMK terkait kasus dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK yang mengubah batas usia calon presiden-wakil presiden.
Menurutnya sudah ada rekaman CCTV, surat-menyurat yang diperiksa oleh MKMK.
"Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal, beda pendapat kok sampai keluar, kok informasi rahasia sudah pada tahu semua, itu berarti ini membuktikan ada masalah," kata Jimly.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar