Siswa SMA berinisial RS yang diamankan polisi di OKU Timur. (ist)
Seorang siswa SMA berinisial RS (16 tahun), di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, ditangkap polisi karena dilaporkan membawa kabur dan setubuhi pacarnya yang masih SMP.
Kapolres OKU Timur, AKBP Arif Harsono, melalui Kasat Reskrim, AKP Zanzibar Zulkarnain, mengatakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
"Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima atas apa yang dialami putrinya," katanya, Jumat, 7 Juli 2023.
Di mana, korban LF ini awalnya dibawa kabur oleh RS sejak 6 Juli 2023 dan baru dipulangkan pada Kamis, 6 Juli 2023. Orang tua korban yang curiga anaknya 3 hari tidak pulang lalu menanyakan apa yang telah terjadi.
"Saat itu korban mengaku dibawa pergi oleh RS dan disetubuhi lebih dari sekali," katanya.
Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak dan mengamankan RS yang mana statusnya juga masih pelajar SMA. Selain itu, ia juga mengakui telah membujuk korban untuk berhubungan badan sebanyak 3 kali.
"Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar