Search This Blog

Polisi di Pati Berhentikan Sound Horeg, Suara Musik Ganggu Warga

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi di Pati Berhentikan Sound Horeg, Suara Musik Ganggu Warga
Feb 22nd 2026, 14:59 by kumparanNEWS

Polisi amankan mobil sound horeg yang ganggu masyarakat. Foto: Dok. Polres Kudus
Polisi amankan mobil sound horeg yang ganggu masyarakat. Foto: Dok. Polres Kudus

Polsek Tayu mengamankan mobil yang mengangkut sound horeg saat menjelang sahur di Jalan Raya Tayu-Dukuhseti, Tayu, Pati, Jawa Tengah, Minggu (22/2) dini hari. Musik yang keluar dari sound system berukuran besar itu dikeluhkan oleh warga, sehingga polisi menindaknya.

Polisi memberhentikan mobil tersebut saat melakukan patroli. Mobil yang membawa sound horeg itu dikendarai oleh LH (22), warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Warga merasa resah dengan keberadaan mobil yeng berkeliling sejak pukul 01.00 WIB itu. Sebab speaker di mobil tersebut memutarkan musik dangdung dan EDM dengan volume tinggi hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mengatakan patroli jelang sahur yang dilakukan polisi memang bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas. Ini termasuk kebisingan berlebihan yang berpotensi memicu konflik sosial.

Polisi amankan mobil sound horeg yang ganggu masyarakat. Foto: Dok. Polres Kudus
Polisi amankan mobil sound horeg yang ganggu masyarakat. Foto: Dok. Polres Kudus

"Kami bertindak berdasarkan aduan masyarakat. Aktivitas tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan bersiap sahur," ujar Aris dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Aris menjelaskan beradasarkan kesepakatan Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa di Tayu, sound horeg dilarang selama Ramadan di wilayah Tayu.

"Kesepakatan sudah jelas, tidak diperbolehkan penggunaan sound system besar yang berpotensi meresahkan warga. Ini demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadan," tegasnya.

Polisi amankan mobil sound horeg yang ganggu masyarakat. Foto: Dok. Polres Kudus
Polisi amankan mobil sound horeg yang ganggu masyarakat. Foto: Dok. Polres Kudus

Aris menyebutkan, pihaknya tidak melarang kreativitas anak muda, tapi harus tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Menurutnya, kegiatan hiburan tetap bisa dilakukan selama tidak mengganggu kepentingan umum.

"Kami tidak anti-hiburan, tetapi ada batasannya. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru mengganggu ketertiban umum," katanya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Patroli serupa, kata dia, akan terus digelar secara rutin selama Ramadan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana tetap sejuk. Kepolisian akan hadir untuk memastikan keamanan tetap terjaga," pungkas Aris.

Media files:
01kj23m5ykft57c17r10qsxb1b.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar