Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019 - 2022, Nadiem Makarim, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (5/1/2025), untuk menjalani rangkaian persidangan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (5/1/2025), untuk menjalani rangkaian persidangan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDi dalam ruang sidang, ia memeluk sejumlah anggota keluarganya yang telah menunggu sejak pagi, termasuk sang ayah, Nono Anwar Makarim, dan ibunya, Atika Algadrie. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanNadiem Makarim didakwa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) untuk periode 2019-2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanJaksa menilai para terdakwa bersama-sama telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,18 triliun dari proyek pengadaan laptop tersebut. Sementara itu, satu tersangka lain, mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, masih dalam proses penyidikan dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (5/1) untuk menjalani sidang perdana.
Di dalam ruang sidang, ia memeluk sejumlah anggota keluarganya yang telah menunggu sejak pagi, termasuk sang ayah, Nono Anwar Makarim, dan ibunya, Atika Algadrie, serta sambutan tepuk tangan oleh para pendukungnya di ruang sidang.
Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) untuk periode 2020-2022.
Jaksa menilai perbuatan Nadiem dkk telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,18 triliun. Dalam dakwaan, jaksa menyebut Nadiem menerima keuntungan Rp 809 miliar dari perbuatan tersebut.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022, Nadiem Makarim tiba untuk menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar