Search This Blog

Foto: Nadiem Hadir di Pengadilan Tipikor, Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Nadiem Hadir di Pengadilan Tipikor, Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jan 5th 2026, 11:58 by kumparanNEWS

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019 - 2022, Nadiem Makarim, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (5/1/2025), untuk menjalani rangkaian persidangan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (5/1/2025), untuk menjalani rangkaian persidangan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Di dalam ruang sidang, ia memeluk sejumlah anggota keluarganya yang telah menunggu sejak pagi, termasuk sang ayah, Nono Anwar Makarim, dan ibunya, Atika Algadrie. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Nadiem Makarim didakwa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) untuk periode 2019-2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jaksa menilai para terdakwa bersama-sama telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,18 triliun dari proyek pengadaan laptop tersebut. Sementara itu, satu tersangka lain, mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, masih dalam proses penyidikan dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (5/1) untuk menjalani sidang perdana.

Di dalam ruang sidang, ia memeluk sejumlah anggota keluarganya yang telah menunggu sejak pagi, termasuk sang ayah, Nono Anwar Makarim, dan ibunya, Atika Algadrie, serta sambutan tepuk tangan oleh para pendukungnya di ruang sidang.

Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) untuk periode 2020-2022.

Jaksa menilai perbuatan Nadiem dkk telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,18 triliun. Dalam dakwaan, jaksa menyebut Nadiem menerima keuntungan Rp 809 miliar dari perbuatan tersebut.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022, Nadiem Makarim tiba untuk menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022, Nadiem Makarim tiba untuk menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Media files:
01ke64zke71c3mj04yq32kfk0h.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar