Search This Blog

UMP Naik 6,5 Persen di 2025, Kemenperin Pertimbangkan Beri Insentif ke Pengusaha

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
UMP Naik 6,5 Persen di 2025, Kemenperin Pertimbangkan Beri Insentif ke Pengusaha
Nov 30th 2024, 19:05, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A Cahyanto dalam acara Media Gathering Industrial Festival 2024 di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).  Foto: Widya Islamiati/kumparan
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A Cahyanto dalam acara Media Gathering Industrial Festival 2024 di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif ke beberapa sektor industri menyusul naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun depan menjadi 6,5 persen. Kenaikan UMP ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11).

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A Cahyanto mengatakan sebelumnya pemerintah pernah memberikan beberapa insentif untuk industri otomotif karena suatu keadaan. Misalnya ketika pandemi COVID-19, Presiden Jokowi mengeluarkan Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor.

"Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu. Ada yang existing seperti beberapa kebijakan di beberapa sektor termasuk juga kami mendorong ada hal yang baru atau kita mengulangi beberapa insentif yang kita sudah berikan sebelumnya," katanya di Media Gathering Industrial Festival 2024 di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11).

Mobil GWM Tank 300 di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2024 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (18/7). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mobil GWM Tank 300 di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2024 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (18/7). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Untuk restrukturisasi utang juga tahun ini terus dilakukan agar industri bisa bertahan. Eko juga memastikan pengusaha akan patuhi kenaikan UMP 6,5 persen dan implementasinya ke para pekerja sembari memastikan sektor industri tetap memiliki daya saing.

"Kita masih mengupayakan bagaimana industri ini bisa comply dengan itu semua. Kami berupaya bagaimana kita bisa menjaga sektor industri ini bisa tetap terus tumbuh dan berdaya saing," terangnya.

Upaya untuk menaati besaran kenaikan UMP yang diketok Prabowo, kata dia, industri pasti akan langsung melakukan penyesuaian agar tetap bisa berdaya saing.

Pada saat yang sama, Eko juga mengatakan Kemenperin akan mendorong dan mengusulkan sektor industri tertentu untuk mendapatkan insentif.

"Ada yang existing seperti beberapa kebijakan di beberapa sektor termasuk juga kami mendorong ada hal yang baru atau kita mengulangi beberapa insentif yang kita sudah berikan sebelumnya," jelas Eko.

Selain itu, Eko juga memastikan untuk hal ini, Kemenperin masih menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha industri. Tujuannya agar mendapatkan titik tengah tetap taat aturan sekaligus tetap memikirkan daya saing industri.

"Kita masih terus menerima masukan-masukan dari industri sehingga nanti kita bisa upayakan mendapatkan titik tengah," imbuhnya.

Media files:
01j34c1yzjxrvr6v4h10qzaw2b.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar