Search This Blog

Rumah di Jakbar Dirampok: Anak-ART Disekap, Emas 500 Gram-Uang Rp 10 Juta Raib

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rumah di Jakbar Dirampok: Anak-ART Disekap, Emas 500 Gram-Uang Rp 10 Juta Raib
Aug 17th 2024, 22:22, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi Perampokan. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Ilustrasi Perampokan. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan

Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik rumah yang berinisial LPI. Saat itu, ada telepon masuk dari anaknya yang sedang di rumah.

"Awal kejadian korban mendapat telepon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban terdengar suara teriakan," kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (17/8).

Kecurigaan pun timbul. Ade melanjutkan, korban lantas meminta sekuriti untuk mengecek keadaan rumahnya.

"Setelah di cek oleh security ditemukan anak korban dan pembantu rumah di dalam kamar dan dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," beber Ade.

Tak berselang lama, korban pun tiba dan mengecek langsung kondisi rumahnya. Ade menyebut, kondisi rumah saat itu sudah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang pun sudah raib.

"Rumah dalam keadaan berantakan, pintu samping kanan rumah rusak, kamar korban berantakan," ungkap Ade.

"Dan emas Antam sebanyak 500 gram beserta uang tunai Rp 10.000.000 yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada," lanjutnya.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, korban juga telah mengecek CCTV. Pelaku perampokan diduga berjumlah lima orang. Mereka masuk dengan cara merusak pintu rumah.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 690 juta," tutupnya.

Kasus ini ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Media files:
spez9brh1qu7k83gj3hl.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts