Search This Blog

Astra Life Siap Spin Off Unit Usaha Syariah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Astra Life Siap Spin Off Unit Usaha Syariah
Mar 26th 2024, 20:36, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Asuransi Astra Life. Foto: Astra Life
Asuransi Astra Life. Foto: Astra Life

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) menegaskan siap melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off. Beleid tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Head of Syariah Astra Life Widyaningsih memastikan pihaknya akan mengikuti aturan OJK. Namun ia tidak menjelaskan dengan gamblang kapan Astra Life akan melakukan spin off dengan unit syariahnya.

"Kita memandang aturan OJK adalah sesuatu yang harus kita ikuti. Spin off karena udah aturan ya kita ikutin aja peraturannya," kata Widya kepada awak media di Penang Bistro Kebayoran, Selasa (26/3).

"Nanti kita publish (tanggalnya). Kan aturannya sampe 2026. Kita ikutin peraturan yang ada. OJK selalu menyarankan jangan diujung-ujung (akhir 2026)," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, meminta UUS perusahaan asuransi di Indonesia bisa segera memisahkan diri alias spin off sebelum tahun 2026.

Dalam POJK UUS, selain mengatur pemisahan UUS, juga memuat aturan mengenai UUS secara komprehensif mulai pembukaan, kepengurusan, jaringan kantor, sampai dengan pencabutan izin usaha UUS atas permintaan bank umum konvensional (BUK).

POJK ini memiliki substansi penguatan UUS yang terdiri dari aspek penguatan permodalan (dana usaha), tanggung jawab pengembangan UUS yang melibatkan seluruh anggota direksi dan dewan komisaris BUK, pemanfaatan sumber daya BUK oleh UUS, serta kewajiban untuk menyusun rencana tindak penguatan UUS dalam rencana korporasi BUK induknya.

POJK UUS pun selaras dengan arah kebijakan OJK untuk membawa perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Hal ini dicapai antara lain melalui pengembangan dan penguatan perbankan syariah yang memiliki skala usaha yang lebih memadai, berorientasi pada diferensiasi dan keunikan bisnis, serta lebih berperan dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah.

Media files:
krqp1op5d2dpbybbbbqm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar