Search This Blog

Tak Terima Ditilang, Pemuda di Palembang Tendang Kaca Pos Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tak Terima Ditilang, Pemuda di Palembang Tendang Kaca Pos Polisi
Apr 21st 2025, 15:55, by Abdullah Toriq, Urban Id

Penampakan pemuda yang melakukan aksi pengerusakan dengan menendang kaca depan Pos Polisi hingga pecah setelah ditilang oleh petugas. Foto : Dok Polrestabes Palembang
Penampakan pemuda yang melakukan aksi pengerusakan dengan menendang kaca depan Pos Polisi hingga pecah setelah ditilang oleh petugas. Foto : Dok Polrestabes Palembang

Seorang pemuda berinisial MR (20), warga Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, membuat ulah di Pos Lantas Air Mancur, Palembang, pada Minggu (20/4). Ia melakukan aksi pengerusakan dengan menendang kaca depan pos hingga pecah setelah ditilang oleh petugas.

Insiden bermula saat MR dan pacarnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman tanpa mengenakan helm. Saat keduanya hendak menuju Jembatan Ampera dari arah Ilir menuju Ulu, petugas Satlantas yang berjaga menghentikan mereka dan melakukan penindakan berupa penahanan STNK.

Namun, tindakan tersebut memicu emosi MR. Tidak terima ditilang, pemuda itu marah dan meluapkan amarahnya dengan menendang kaca depan pos hingga pecah.

"Benar, pelaku tidak memakai helm saat berkendara dan telah melanggar aturan. Saat diberikan sanksi tilang, dia justru bertindak agresif dengan merusak fasilitas pos," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S. Radipta, Senin (21/4).

Usai menendang kaca pos, MR sempat mencoba melarikan diri. Namun, aksinya dihentikan oleh petugas yang langsung mengamankan bersama sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 4038 JBA yang ia kendarai.

"Pelaku dan kendaraannya saat ini sudah kami amankan. Proses pemeriksaan lebih lanjut sedang berjalan," tambah Finan.

Atas tindakan nekatnya, MR kini menghadapi ancaman hukum ganda. Selain dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas, ia juga terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pengerusakan fasilitas umum.

"Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga merusak fasilitas negara. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Finan.

Media files:
01jsbrv01e18zr1knxym6yneym.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar