Kejagung melakukan penahanan terhadap Crazy Rich PIK, Helena Lim, Selasa (26/3/2024). Foto: Dok. Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan crazy rich PIK, Helena Lim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Helena langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
"Aduh saya enggak tahu nih, saya enggak salah," ujar Helena saat digiring masuk mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (26/3).
Kejagung tahan Helena Lim di kasus kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Helena dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 56 KUHP.
Kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Agung ini terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023. Diduga, ada kerja sama pengelolaan lahan PT Timah dengan pihak swasta secara ilegal.
Diduga, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun sebagaimana perhitungan ahli dari IPB, berdasarkan kerugian akibat kerusakan lingkungan. Kejagung pun masih akan menghitung kerugian keuangan negara.
Sosok Helena Lim
Helena Lim. Foto: dok: Youtube Helena Lim
Helena Lim lahir pada 19 November 1976. Dia dikenal sebagai pengusaha, model, dan juga penyanyi.
Dia disebut sebagai crazy rich PIK. Sebab, wanita berusia 47 tahun itu memiliki rumah mewah di kawasan PIK.
Nama Helena juga sempat disorot pada tahun 2021 lalu. Saat itu dia mengunggah sedang disuntik vaksin corona di Puskesmas Kebon Jeruk dalam Instagram story-nya.
Padahal, Helena Lim diduga kuat bukanlah masuk kelompok tenaga medis yang jadi prioritas penerima vaksinasi tahap I.
Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi. Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu memeriksa Helena Lim di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (15/2/2021).
Namun, kasus itu seakan tenggelam. Tak ada keterangan lebih lanjut dari polisi apakah ada unsur pidana atau tidak di kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar