Search This Blog

Bareskrim Curigai 3 Orang Bantu Mahendra Dito Kabur, Ada Nindy Ayunda?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim Curigai 3 Orang Bantu Mahendra Dito Kabur, Ada Nindy Ayunda?
Oct 30th 2023, 11:26, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Bareskrim Polri masih menyelidiki pihak-pihak yang membantu Mahendra Dito Sampurna, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, dalam melarikan diri selama buron.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ada 3 orang yang dicurigai pihaknya membantu Dito melarikan diri.

"Ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri. Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan," ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin (30/10).

Saat disinggung soal adanya keterlibatan mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda dalam perkara ini, Djuhandani hanya menjawab diplomatis.

"Kita lihat nanti. Yang jelas itu sudah merupakan bagian daripada penyelidikan ataupun penyidikan kita," tuturnya.

Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus senjata api ilegal milik Dito Mahendra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (26/5/2023). Foto: Agus Apriyanto
Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus senjata api ilegal milik Dito Mahendra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (26/5/2023). Foto: Agus Apriyanto

Ia hanya menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari alat bukti keterlibatan ketiga orang tersebut. Terlebih, lanjut Djuhandani, pihaknya telah mengetahui orang-orang yang bertemu dengan Dito selama melarikan diri.

"Setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini, nanti akan kita rilis," jelas Djuhandani.

Dito sebelumnya ditangkap di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9) lalu setelah buron selama sekitar 6 bulan. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Mantan kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diminta keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendalami adanya pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri.

Media files:
01h9t0avqzqeq3cbg8x7hwbm6r.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar