Alendra, pengacara Yunita Sari Anggraini (20 tahun)—tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, mengatakan pada payudara Yunita terdapat bekas cakaran dan cengkeraman yang menunjukkan bahwa ia telah diperkosa. Bukti itu telah diserahkan pada Polresta Jambi bersamaan dengan pembuatan laporan Yunita diperkosa 8 anak.
"Kita ada foto bahwa tangan YSA ini kena cengkeraman, termasuk di bagian payudara ada bekas cakaran juga," kata Alendra, Sabtu (11/2).
Menurut Alendra, pemerkosaan terjadi di rumah Yunita yang berada di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (2/2). Yunita yang sedang membersihkan rumahnya tiba-tiba ditarik 8 anak, yang paling tua berusia 15 tahun. Ia dipaksa masuk ke dalam kamar hingga telentang di tempat tidur.
"Dia lagi menyapu di depan kamarnya, datang 8 orang anak yang memegang tangannya dari belakang. Kemudian didorong dia ke dalam kamar. Lalu telentang di tempat tidur. masing-masing anak memegang tangan dan kakinya. Ada seseorang yang memasuki kelaminnya. Secara bergantian," kata Alendra.
Kasus dugaan pemerkosaan ini sedang dalam penyelidikan Polresta Jambi. Sementara itu Alendra juga masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.
"Laporan yang diterima Polresta Jambi masih proses. Kalau dari Polresta Jambi masih dalam proses. Kalau menghadapi laporan dari Polda Jambi, kita pun mengumpulkan bukti dan beberapa saksi yang ada pada saat itu," ujar Alendra.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, mengatakan laporan yang dilayangkan Yunita sebagai korban, masih dalam proses penyelidikan. Polresta Jambi pun masih menunggu hasil visum.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sperma," ujarnya.
Keluarga Sebut Yunita Diperkosa, Tidak Cabuli 17 Anak
Keluarga Yunita yakin pemerkosaan yang dilakukan 8 anak itu terjadi. "Yang kami ketahui, adik kami yang diperkosa. Saat itu suaminya lagi keluar untuk berobat. Anak dia yang masih bayi diajak oleh salah satu keponakan, pergi dari rumah. Dia (Yunita) didorong masuk ke kamar, pintu dikunci, dan dikeroyok," ujar Meri Sagita (25), kakak kandung Yunita, Jumat (10/2).
Tubuh Yunia terdapat bekas cakaran akibat pemerkosaan itu. Yunita melaporkan pada suami yang kemudian disampaikan ke ketua RT dan warga setempat, sehingga berlangsung mediasi.
Kala itu, ujar Meri, sejumlah anak yang melakukan pemerkosaan mengakui perbuatannya. Sang suami menyampaikan hasil mediasi ini kepada keluarga Yunita yang berada di Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi.
Proses mediasi ini tidak selesai dan dilanjutkan pada Jumat (3/2) siang. Dalam proses mediasi kedua, hadirlah keluarga Yunita, termasuk ayah dan kakak kandung.
Dalam mediasi ini keterangan 8 anak tersebut berbeda. Anak-anak itu justru mengatakan bahwa Yunita-lah yang telah melakukan pelecehan, dan anak-anak ini dicekoki video porno.
"Malah Yunita yang disalahakan. Setiap anak yang kami tanyai, keterangannya sama," katanya.
Para orang tua anak itu tidak mau meminta maaf kepada Yunita. Justru melaporkan ke Polda Jambi dengan dugaan bahwa Yunita telah melakukan pencabulan pada sejumlah anak.
"Kami masih menunggu dilanjutkan mediasinya. Tapi, pihak mereka malah mengajak melapor ke Polda Jambi," kata Meri.
Selang beberapa jam kemudian, keluarga ini membuat laporan di Polresta Jambi dengan pengakuan bahwa Yunita telah diperkosa 8 anak.
Sedangkan sang suami, kata Meri, tidak membela Yunita. Pria ini justru memberikan keterangan yang tidak benar kepada Polda Jambi.
Di mata keluarga, Yunita tidak akan bisa mengancam membunuh anaknya sendiri demi memenuhi hasrat. Ibu muda ini justru orang penyayang pada anak dan adiknya.
"Dia penyayang dengan anak-anak. Di rumah ini banyak adiknya, semua dekat dengan dia," kata Meri.
Keluarga juga tidak terima pernyataan Polda Jambi bahwa Yunita telah melakukan pencabulan sejak 24 Januari 2023. Kata Meri, suami Yunita sering berada di rumah karena sakit-sakitan sehingga bisa melihat aktivitas di rumah tersebut.
"Semua itu sama sekali tidak pernah. Video porno itu (yang dijadikan barang bukti) sama sekali tidak benar, karena yang ditahan itu handphone suaminya. Handphone Yunita rusak, dan masih ada di kami," tuturya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan laporan yang dibuat Yunita yang mengaku korban, masih dalam proses pembuktian dan menunggu hasil visum.
"Masih dalam proses sidik. Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sprema," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar