Nov 27th 2022, 11:52, by Nabila Jayanti, kumparanNEWS
Istilah soju halal ramai bergaung di media sosial sejak tahun 2020. Kala itu, minuman dengan kemasan persis soju tradisional Korea itu menyita perhatian warganet Indonesia. Pasalnya, soju memang identik dengan minuman beralkohol.
Soju halal itu pertama kali dipelopori Sovi Rihmatul Afifah, perempuan asal Bandung yang juga menggandrungi budaya Korea. Founder Mojiso Sparkling Water itu awalnya sudah lama penasaran soal rasa soju yang kerap ditampilkan di drakor.
Masalahnya, dia tak ingin mencoba karena minum alkohol atau khamr dilarang dalam Islam. Solusinya? Perempuan berhijab itu tertarik meracik sendiri tanpa alkohol dan dipasarkan ke teman-teman yang muslim.
Ide itu pun, katanya, sudah muncul tahun 2019. Sementara saat awal pandemi COVID-19 tahun 2020, bersamaan dengan dirinya yang dirumahkan dari yayasan tempatnya bekerja, Sovi mencoba membuat soju halal versinya tanpa tahu rasa soju sungguhan. Plus, ketika itu belum banyak usaha yang fokus di minuman Korea.
"Makanya kalau ditanya, kalau aku bilang sih enggak akan nemu di minuman lain. Karena itu bener-bener rasanya aku buat sendiri. Apa yang ada di pikiran aku kayak gimana rasanya, aku bikin dalam bentuk minuman itu," ujar Sovi kepada kumparan, Jumat (25/11).
Racikan produknya adalah sparkling water dan perisa. Sovi mengaku memang punya ketertarikan meracik minuman dan belajar dari temannya yang bekerja di kafe.
Dia pun tidak menyangka antusias warganet sebesar itu. Sebab, awalnya soju halal Mojiso hanya dijual via WhatsApp Story ke teman-temannya. Ternyata konsumennya mengunggah ulang di Instagram dan viral.
Membawa nama soju halal bagi Sovi berarti harus bertanggung jawab soal kehalalan produknya. Namun, ketika itu dia mengaku belum mengetahui aturan halal MUI karena niat awal pun hanya iseng jualan ke teman dekat.
"Pas awal itu saya dapat teguran dari MUI. Ternyata kita tuh enggak boleh bikin label halal sendiri. Jadi kita harus resmi dari MUI. Nah, akhirnya mendaftarlah dengan beberapa ketentuan. Salah satunya, jangan menggunakan nama soju. Semenjak mengurus MUI kita tidak pernah mengklaim lagi bahwa itu soju. Karena dari isinya juga memang bukan, sih. Iya, betul, memang dari awal sparkling water," jelas Sovi.
Produknya pun berubah jadi Mojiso Sparkling Water setelah mendapat sertifikat halal MUI. Usai melepas label soju halal, ternyata tak membuat produknya kehilangan pelanggan. Sovi mengatakan penjualan masih naik secara signifikan. Menurutnya, perubahan nama itu tidak terlalu berpengaruh.
"Saya, kan, jual di supermarket juga, kayak ibu-ibu kalau lihat, 'Ini apa, ya? Kok lucu bentuknya?' 'Iya bu ini minuman gini gini..' Terus kalau udah dijelasin mereka juga tertarik. Jadi yang mereka tidak tahu budaya Korea dan tidak tahu Korea juga ketika liat minuman kita, ya banyak juga sih yang tertarik. Kebanyakan yang online terutama sih memang yang suka K-pop," katanya.
Soal banyaknya merek-merek soju halal baru yang muncul setelah Mojiso, Sovi tak ambil pusing. Ia menganggap produk lain itu tak akan bisa menyamai rasa dan kualitas sparkling water-nya.
"Malah orang lain yang bikin produk serupa biasanya suka ngasih hashtag #mojiso juga. Malah ada yg ngasih nama yang sama sih. Cuma kita lagi ngurusin HAKI juga, tapi kalaupun HAKI kita udah keluar, kita enggak akan nuntut orang-orang yang pakai nama Mojiso kalau enggak mengganggu kita mah kita sih ya biarin ajalah. Berarti menjadi inspirasi buat mereka," jelas Sovi.
Selain penjualan offline, produknya saat ini hanya dipasarkan lewat Instagram untuk konsumen Indonesia. Satu botol Mojiso all variant bisa dibeli dengan harga Rp 45 ribu. Sovi pun mengaku peminatnya kini mulai berkembang di Malaysia dan tengah mempertimbangkan membuka usaha di sana. Dia berharap nantinya Mojiso bisa masuk ke negara-negara lain untuk menjangkau pasar muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar