Search This Blog

Menilik Kasus Korupsi Bupati Pekalongan: Anak Dapat Rp 2,5 M-ART Jadi Direktur

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menilik Kasus Korupsi Bupati Pekalongan: Anak Dapat Rp 2,5 M-ART Jadi Direktur
Mar 7th 2026, 09:47 by kumparanNEWS

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye usai diperiksa  terkait operasi tangkap tangan (OTT) di  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Nama Anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu mencuat. Istrinya adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa (3/3).

Ashraff yang berasal dari partai yang sama dengan Fadia, yakni Partai Golkar, disebut oleh KPK menerima uang yang diduga hasil korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan keluarga Fadia, total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

"Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40%) dari total transaksi," kata Asep dalam jumpa pers, Rabu (4/3).

Diduga Terima Uang, Suami dan Anak-anak Bupati Pekalongan Bakal Dipanggil KPK

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Dok. TikTok @fadia.arafiq.real
Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Dok. TikTok @fadia.arafiq.real

Uang diduga hasil korupsi yang dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga turut mengalir ke suami hingga anak-anaknya. KPK akan memanggil para pihak itu.

"Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/3).

Dalam kasusnya, Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu didirikannya bersama dengan:

  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) selaku suami Fadia sekaligus anggota DPR RI; dan

  • Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) selaku anak Fadia sekaligus anggota DPRD Pekalongan.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Putri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mehnaz Nazeera Ashraff. Foto: Instagram @zeaashraff
Putri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mehnaz Nazeera Ashraff. Foto: Instagram @zeaashraff

Dalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun.

Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepala dinas.

Perusahaan keluarga Fadia total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 2023-2026.

Saat Direktur Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Diisi ART-nya

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kepada media terkait OTT Bupati Pekalongan pada Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kepada media terkait OTT Bupati Pekalongan pada Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

KPK menyebut Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, melakukan korupsi melalui perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu dibuat agar dirinya memenangkan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Fadia menunjuk asisten rumah tangganya (ART), Rul Bayatun, untuk menjadi direktur di perusahaan tersebut.

"Kalau info terakhir yang kita dapat itu dia nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR (Fadia)," kata Asep kepada wartawan, dikutip Jumat (6/2).

Awalnya, Fadia membentuk perusahaan itu bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR RI; dan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) selaku anak Fadia sekaligus anggota DPRD Pekalongan.

Di perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan Rul Bayatun.

Perubahan itu, menurut Asep, sempat membuat pihaknya kesulitan dalam menelusuri kepemilikan perusahaan.

"Untung kita bisa telusuri dokumen perusahaan, dokumen AHU. Karena jadi awal dibentuk oleh ASH bersama putranya gitu. Sempat mungkin tidak ketemu, kita makin nggak tahu itu perusahaan siapa," tuturnya.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati. Mereka juga ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Setelah setahun beroperasi, PT RNB yang baru seumur jagung mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepada dinas.

Perusahaan keluarga Fadia, total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan selama kurun 2023-2026.

Sebanyak Rp 22 miliar di antaranya digunakan untuk membayar gaji karyawan, sementara Rp 19 miliar lainnya mengalir ke Fadia dan keluarga.

Media files:
01kjvnexyddmpawet1wq55vkr4.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar