Search This Blog

Foto: Puncak Macet Diserbu 64 Ribu Kendaraan, One Way & Ganjil-Genap Diterapkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Puncak Macet Diserbu 64 Ribu Kendaraan, One Way & Ganjil-Genap Diterapkan
Feb 16th 2026, 13:49 by kumparanNEWS

Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak terpantau meningkat di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor, Senin (16/2/2026), seiring libur panjang Imlek dan cuti bersama. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Satlantas Polres Bogor mencatat sekitar 64.000 kendaraan melintas melalui Gerbang Tol Ciawi sejak pagi hingga Minggu sore (15/2). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya
Untuk mengantisipasi kemacetan, kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) serta sistem ganjil-genap. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas Satlantas Polres Bogor bersama Dishub Kabupaten Bogor juga melakukan penyekatan dan pengaturan arus kendaraan wisatawan di jalur Puncak. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya

Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak terpantau meningkat di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor, Senin (16/2/2026), seiring libur panjang Imlek dan cuti bersama.

Satlantas Polres Bogor mencatat sekitar 64.000 kendaraan melintas melalui Gerbang Tol Ciawi sejak pagi hingga Minggu sore (15/2). Untuk mengantisipasi kemacetan, kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) serta sistem ganjil-genap.

Petugas Satlantas Polres Bogor bersama Dishub Kabupaten Bogor juga melakukan penyekatan dan pengaturan arus kendaraan wisatawan di jalur Puncak.

Sistem ganjil-genap diberlakukan mulai Sabtu (14/2) hingga Selasa (17/2) guna menekan lonjakan volume kendaraan selama periode libur panjang.

Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2026). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Media files:
01khjjpb1pc7bw37wm599mgm64.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar