Massa aksi melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Jumat, 7 November 2025. Foto: Dok. Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari mahasiswa desak kejati usut tuntas kasus korupsi hingga kakek nekat kirim 21 gram sabu ke Surabaya.
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Demo di Kejati Kalbar, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi
Aksi demonstrasi yang digelar oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Jumat, 7 November 2025, berlangsung dengan sorotan tajam terhadap penegakan hukum di daerah. Massa aksi mendesak Kejati Kalbar untuk mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi di Provinsi Kalimantan Barat.
Aksi bertajuk 'PMII Kalbar Menggugat' tersebut diikuti oleh puluhan kader PMII dari berbagai cabang se-Kalimantan Barat. Massa memulai aksi dengan berkumpul di Taman Digulis Untan Pontianak pada pukul 13.00 WIB, kemudian bergerak menuju Kantor Kejati Kalbar.
Namun, hingga aksi berakhir pada sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Kejati Kalbar tak kunjung menemui massa yang melakukan demonstrasi.
2. Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Kakek di Kubu Raya Kirim 21 Gram Sabu ke Surabaya
Seorang lansia berinisial SN (61) di Kubu Raya, nekat mengirim 21 gram sabu lewat kargo Bandara Supadio, Rabu, 29 Oktober 2025. Aksi ini terbongkar setelah Tim K9 Bea Cukai mendeteksi paket mencurigakan yang ternyata berisi sabu rapi tujuan Surabaya.
"SN yang dikenal licik dan berhati-hati merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dalam setiap aksinya, ia selalu mengganti nomor telepon pengirim untuk mengelabui aparat dan menghindari pelacakan petugas," Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, Selasa, 4 November 2025.
Pada Kamis, 30 Oktober 2025, polisi menangkap SN alias AAK (61) tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.
3. 2 Ruko di Pasar Tengah Roboh, Edi Kamtono: Akibat Pencurian Struktur Bangunan
Sebanyak 2 unit bangunan ruko di Jalan Indragiri Barat atau tepat di belakang Warung Kopi Suka Hati, Jalan Tanjungpura, ambruk sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat, 7 November 2025. Penyebabnya diduga karena sebagian material bangunan dicuri.
Mendapat laporan warga, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung meninjau lokasi ruko yang ambruk. Ia juga sempat berbincang dengan penjaga malam dan sejumlah warga sekitar untuk mendapatkan informasi terkait kronologi kejadian tersebut.
Menurut Edi, dari keterangan warga, ambruknya bangunan disebabkan karena pencurian bahan bangunan seperti kayu dan papan penyangga.
"Dari keterangan warga, ini merupakan pencurian bahan bangunan di ruko tersebut sehingga menyebabkan ambruk," ujarnya usai meninjau lokasi.
4. Kakak di Sungai Pinyuh Temukan Kerangka Adiknya yang Sudah Hilang 50 Hari
Warga Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia pada Jumat pagi, 7 November 2025.
Kerangka tersebut diketahui adalah kerangka Lie Bun Kong (55) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak September 2025 atau sekitar 50 hari lalu. Kerangka Lie Bun Kong ditemukan oleh kakak kandungnya sendiri Ciu Fa (67).
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, mengatakan kronologi penemuan kerangka tersebut berawal saat saksi Ciu Fa pergi ke hutan belakang rumahnya untuk mencari belimbing wuluh sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kemudian saksi mencium bau bangkai dan mendapati adanya sosok mayat yang hanya nampak tulang kaki yang sudah mulai mengering tepat di samping gorong-gorong dengan posisi telungkup didalam kubangan air lumpur," ungkapnya.
5. Polisi Ungkap Penyelewengan Ribuan Liter Solar di Singkawang dan Ketapang
Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terungkap. Dirreskrimsus Polda Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka berinisial T dan A dalam kasus penyelewengan distribusi solar subsidi di Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Kalbar.
"Untuk barang bukti terkait kasus migas di Singkawang, kami berhasil mengamankan 21 jeriken plastik warna biru berisi sekitar 680 liter BBM jenis biosolar, serta satu unit mobil Toyota Hilux warna putih," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Michael Terry Hendrata, Selasa, 4 Oktober 2025.
Sementara di wilayah Ketapang, polisi mengamankan satu unit mobil pikap Grand Max hitam yang digunakan untuk mengangkut sekitar 4.600 liter solar subsidi. BBM tersebut disimpan dalam 88 jeriken berkapasitas 33 liter dan dua baby tank berukuran 1.000 liter.
"Barang bukti tersebut kami titipkan di polres sesuai wilayah hukum masing-masing. Hal ini untuk mempermudah proses penyidikan hingga tahap dua," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar