Search This Blog

BNPB Ungkap Korban Banjir-Longsor di Agam Sumbar: 74 Tewas, 78 Hilang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BNPB Ungkap Korban Banjir-Longsor di Agam Sumbar: 74 Tewas, 78 Hilang
Nov 29th 2025, 12:06 by kumparanNEWS

Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor di Toboh Tangah, Nagari Malalak Timur, Agam, Sumatera Barat, Kamis (27/11/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban longsor di Toboh Tangah, Nagari Malalak Timur, Agam, Sumatera Barat, Kamis (27/11/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru terkait korban banjir dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sebanyak 74 orang dilaporkan tewas akibat bencana itu.

"Berdasarkan data BPBD Kabupaten Agam, jumlah korban meninggal dunia per 28 November 2025, pukul 20.00 WIB, sebanyak 74 orang yang tersebar di 5 kecamatan," kata Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Sabtu (29/11).

Dia merincikan, korban tewas paling banyak ditemukan di Kecamatan Palembayan sejumlah 27 orang. Sebanyak 21 orang di antaranya sudah teridentifikasi, sementara 6 lainnya belum.

Banjir bandang menerjang Nagari Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/11). Foto: Dok. kumparan
Banjir bandang menerjang Nagari Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/11). Foto: Dok. kumparan

Kemudian, di wilayah Kampung Tangah terdapat 7 korban tewas, Kampung Tangah Timur 9 korban, dan Subarang Ala 17 korban.

Lalu, di Kecamatan Malalak terdapat 10 korban tewas, Tanjung Raya 2 korban, Palupuh 1 korban, dan Matur 1 korban.

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Agam merilis 78 orang lainnya masih belum ditemukan. Jumlah korban hilang di Kecamatan Palembayan sebanyak 69 orang, sedangkan di Kecamatan Malalak 7 orang dan Tanjung Raya 2 orang," ungkapnya.

Media files:
01kb257jz06qtd2cj9ac6tqj7h.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar