Polisi menujukkan tersangkan kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan
Polisi menangkap empat penculik Bilqis (4 tahun), bocah yang hilang saat ikut ayahnya berolahraga di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11).
Keempat pelaku berasal dari 3 lokasi, yaitu Makassar (Sulsel), Sukoharjo (Jateng), dan Jambi.
"Jaringannya sangat luas, sehingga kami bisa memberikan, melaksanakan koordinasi karena proses penangkapan, baik itu penyelidikan, mencari tersangka ini tersebar di beberapa tempat," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Polisi melakukan koordinasi dengan wilayah terkait sehingga berhasil mengamankan empat tersangka.
"Dari proses penyelidikan, Polrestabes sudah mengamankan empat tersangka," kata Djuhandhani.
Polisi menujukkan tersangkan kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan
Berikut identitas para penculik:
SY atau Sri Yuliana, perempuan berusia 30 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, beralamat di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
NH atau Nadia Hutri, perempuan, 29 tahun pekerjaan ibu rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng.
MA atau Meriana, perempuan, 42 tahun pekerjaan ibu rumah tangga. Alamat Kecamatan Bangku, Kabupaten Maringin, Provinsi Jambi.
AS atau Adit Prayitno Saputra, laki-laki, 36 tahun, karyawan honorer Kecamatan Bangku Marinin, Provinsi Jambi.
Polisi menujukkan tersangkan kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan
Peran Para Tersangka
Djuhandhani mengungkapkan peran para tersangka:
SY alias Sri Yuliana, pelaku utama tawarkan ke Facebook
Sri Yuliana merupakan pelaku utama yang menculik Bilqis di playground pada 2 November 2025.
Sri Yuliana membawa korban dari taman ke kosnya di Jalan Abu Bakar, Makassar. Kemudian dia menawarkan korban melalui Facebook.
Lalu Nadia Hutri yang tertarik dengan tawaran Sri Yuliana bersedia membeli dengan harga Rp 3 juta. Nadia datang ke kosan Yuliana untuk mengambil Bilqis dan menyerahkan uang tersebut.
"Atas nama NH, hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku," kata Djuhandhani.
3. AS alias Adit dan MA alias Meriana: Pembeli Bilqis di Jambi
Nadia lalu membawa korban ke Jambi. Di Jambi, Nadia menjual Bilqis ke tersangka Adit (AS) dan Meriana (MA).
Sri Yulianan atau Ana penculik Bilqis saat diamankan Polrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Istimewa
"Pengakuan NH (menjual ke) keluarga di Jambi sebesar Rp 15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," jelas Djuhandhani.
"Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," imbuh Djuhandhani.
Adit dan Meriana Jual Bilqis Rp 80 Juta
Sementara itu, Adit dan Meriana mengaku membeli korban dari Nadia sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WA," kata Djuhandhani.
Saat ini keempatnya sudah diamankan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar